Polres Tuban Amankan Lima Tersangka Pencurian Pipa Besi Milik Pertamina EP

: Foto : Satreskrim Polres Tuban saat gelar konferensi pers kasus pencurian. (udin)


Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 14 Maret 2024 | 15:06 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Tuban, InfoPublik - Jajaran Satreskrim Polres Tuban, berhasil mengamankan 5 orang yang diduga melakukan pencurian pipa besi milik Pertamina EP di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Tuban, Jawa Timur.
 
Dari lima tersangka yang diamankan tersebut, tiga tersangka di antaranya merupakan pegawai dari Pertamina EP sendiri, yaitu seorang security dan dua penjaga gudang.
 
Ketiga pekerja tersebut berkomplot untuk mencuri pipa besi di tempat kerjanya dengan melibatkan dua warga sekitar di Desa Banyuurip.
 
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengungkapkan, kelima orang yang dimankan tersebut masing-masing berinisial EK, W, FDN, S, dan U.
 
Bersamaan dengan penangkapan kelima tersangka tersebut, diamankan pula barang bukti sebanyak 8 batang pipa tubin ukuran 3,5 inci dengan panjang 9 meter dan 10 batang besi. 
 
"Akibat pencurian itu, PT Pertamina EP mengalami kerugian sekitar Rp53.400.000," bebernya, Kamis (14/3/2024).
 
Mantan Kapolsek Jenu ini menambahkan, modus aksinya, pelaku yang merupakan security perusahaan masuk di luar jam kerja atau saat siang hari. Saat berada di lokasi, pelaku bekerja sama dengan dua pegawai gudang untuk memuluskan aksi pencurian pipa.
 
"Berdasarkan keterangan pelaku, tersangka nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan keluarga," terang Rianto. 
 
Atas tindakan tersebut, para tersangka dikenakan pasal  363 ayat (1) ke 4e KUHP sub pasal 363 (1) ke 4e junto 56 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (achmad choirudin/hei)