: Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Temanggung melaksanakan uji coba Unit Layanan Administrasi (ULA).
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 14 Maret 2024 | 14:13 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 82
Temanggung, InfoPublik – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Temanggung melaksanakan uji coba Unit Layanan Administrasi (ULA). ULA akan difungsikan untuk mengelola surat masuk dan surat keluar yang berkaitan dengan pejabat lingkup Setda Temanggung.
“Tidak hanya terkait dengan surat masuk, surat keluar saja, juga terkait dengan penerimaan tamu. Untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit Layanan Administrasi, Surat Keputusan (SK) nya sudah berproses dan sudah naik ke Pak Sekda,” ujar Kepala Bagian Organisasi Setda, Mila Setiya saat ditemui di kantornya, Kamis (14/3/2024).
Mila menjelaskan, keberadaan ULA merupakan instruksi dari Pj Bupati Hary Agung Prabowo dan sudah berjalan sejak akhir Januari 2024. Operasional ULA melibatkan personel dari Bagian Umum Setda. “Terkait personelnya, masih memaksimalkan personel bagian umum yang ada,” ungkap Mila.
Mila menjelaskan, selama pelaksanaan uji coba tersebut, terkait dengan persuratan menjadi lebih tertib, serta terkendali.“Juga dari segi tamu juga lebih tertib lagi dan terkontrol juga,” tandasnya.
Ke depan, demi terdiseminasikannya informasi terkait SOP yang berlaku di ULA, akan diberikan melalui Surat Edaran kepada perangkat daerah terkait dan masyarakat secara umum. (Adi;Ekp)