- Oleh MC KOTA SINGKAWANG
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:20 WIB
: Wali Kota Banjarbaru Melantik Pejabat Fungsional – Foto: Mc.Banjarbaru/Oriz
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Kamis, 14 Maret 2024 | 08:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 181
Banjarbaru, InfoPublik - Wali kota Banjarbaru,M. Aditya Mufti Ariffin melantik 48 pejabat fungsional, yang terdiri atas pengangkatan perpindahan jabatan fungsional sebanyak enam orang, 39 orang kenaikan jenjang jabatan fungsional, serta perubahan nomenklatur tiga orang, di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (13/3/2024) malam.
Aditya berpesan kepada para ASN Fungsional yang dilantik, agar bisa terus meningkatkan keahlian, profesionalisme, serta bisa bersama-sama membangun Kota Banjarbaru yang Maju, Agamis, dan Sejahtera atau JUARA.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah adalah sinyal agar pejabat bersiap merubah mindset dengan tugas baru. Tentunya,itu sebagai bentuk pengabdian dalam kapabilitas total kepada masyarakat,” katanya.
Pelantikan itu sebagai iplementasi peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023, pejabat yang menduduki jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji. Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah dari negara dan masyarakat.
“Para pejabat dituntut mempunyai integritas dan profesional serta membawa inovasi dan kretivitas, sehingga bisa memberikan kualitas pelayanan publik di Banjarbaru,” imbuhnya.
Diinformasikan, turut juga berhadir pada pelantikan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Kepala Diskop UKM & Naker, Kepala Satpol PP, Kadinkes, Kadisdukcapil, Kepala Darpusda, dan Direktur RSDI. (Orz/Adi/MEdCenBJB)