Kemenag Temanggung Buka Pelunasan Haji Tahap II

: Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Eko Widodo.


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 14 Maret 2024 | 10:49 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 107


Temanggung, InfoPublik - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II bagi jemaah haji reguler. Pelunasan Bipih mulai 13 Maret dan akan ditutup 26 Maret 2024.

"Saat ini dibuka untuk pelunasan Bipih tahap dua," kata Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Eko Widodo saat ditemui di kantornya, Rabu (13/3/2024)

Eko mengatakan, pada pelunasan Bipih tahap dua ini ada 54 jemaah yang berhak. Mereka terinci 11 jemaah karena gagal sistem dan 43 jemaah dari usulan penggabungan dan pendampingan lansia dan disabilitas.

Ia menjelaskan, pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori. Yakni jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

Untuk data jemaah haji yang akan melakukan pelunasan tahap II ini telah diinput oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. "Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id," terangnya.

Ia menjelaskan, tidak ada perbedaan antara jemaah haji yang melakukan pelunasan di tahap I atau II. Setiap jemaah yang akan melunasi biaya haji maka harus memenuhi syarat istitha'ah. "Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha'ah," tegasnya.

Pada pelunasan Bipih tahap pertama, ada 637 jemaah. Mereka terdiri dari 144 cadangan dan tambahan, dan 493 merupakan jemaah regular, pendampingan lansia dan disabilitas.

Eko Widodo mengimbau agar jemaah haji yang namanya masuk ke dalam alokasi kuota haji reguler segera melakukan pelunasan. “Kami harap jemaah haji reguler yang namanya sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini, dapat segera melakukan pelunasan," pungkasnya. (Aiz;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 18 November 2024 | 15:53 WIB
Tercatat 97,8% Pemilih di Temanggung Sudah Rekam KTP Elektronik
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Komitmen Pemkab dan Polres Temanggung Bersinergi Setop Perundungan di Sekolah