- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 13 November 2024 | 10:30 WIB
: Balai Karantina Pertanian Sumatera Barat melakukan pemeriksaan buah durian yang akan dikirim ke Kota Batam.
Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 9 Maret 2024 | 11:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 118
Padang, InfoPublik - Balai Karantina Pertanian Sumatera Barat melakukan pemeriksaan buah durian yang akan dikirim ke Kota Batam. Total buah yang akan dikirim adalah sebanyak 250 kilogram.
Kepala Karantina Pertanian Sumbar Ibrahim mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa buah durian yang dikirim bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat membahayakan tanaman dan lingkungan di tempat tujuan.
“Hal ini sejalan dengan upaya menjaga kualitas dan reputasi produk pertanian di indonesia Indonesia,” ujar Ibrahim, Jumat (8/3/2024).
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Hal ini memungkinkan penerbitan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area.
Dengan sertifikat tersebut, para pengusaha pertanian dapat melanjutkan proses pengiriman buah durian ke Batam dengan keyakinan dan harapan untuk meningkatkan pendapatan dan kontribusi ekonomi daerah.
“Langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor pertanian di Sumatera Barat dan meningkatkan perekonomian daerah tersebut,” harapnya. (MC Padang/June)