- Oleh MC KOTA SINGKAWANG
- Selasa, 19 November 2024 | 22:46 WIB
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Jumat, 8 Maret 2024 | 21:47 WIB - Redaktur: Elvira - 187
Singkawang, InfoPublik – Pemerintah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024 di kantor wali kota, Jumat (8/3/2024).
Melalui pencanangan ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Singkawang Aulia Candra mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam rangka mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK dan satu unit kerja untuk pembangunan WBK menuju WBBM.
Dalam deklarasi disebutkan, Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk tidak memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, tidak melakukan diskriminasi dalam bentuk apapun, tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Singkawang.
“Saya mengharapkan setelah pencanangan ini seluruh unit kerja dapat menyiapkan aksi yang konkret. Berinovasi dengan segala keterbatasan untuk menghasilkan kinerja yang maksimal,” ucapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut pula, Aulia Candra menegaskan terkait pemberian pelayanan harus diberikan dengan cepat, transparan, dan akuntabel. Sehingga pelayanan yang diberikan tersebut dapat berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat pada sebuah instansi atau organisasi pemerintahan.
“Masih banyak pelayanan kita yang masih belum cukup transparan. Ini akibatnya bisa berdampak pada hilangnya trust masyarakat ke kita semua. Untuk itu saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan bersinergi dalam rangka mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM tersebut,” tegasnya.
Ia mengatakan, tahun 2024 terdapat 12 unit kerja dicanangkan Pemerintah Kota Singkawang yang terdiri dari 11 unit kerja untuk pembangunan ZI menuju WBK dan 1 unit kerja yaitu UPT Puskesmas Singkawang Selatan II untuk pembangunan WBK menuju WBBM.
“Untuk Kota Singkawang tahun 2023 telah ada satu unit kerja yang memperoleh predikat WBK yakni UPT Puskesmas Singkawang Selatan II. Semoga ke depan makin bertambah lagi unit kerja pembangunan ZI menuju WBK,” harapnya.
Adapun 12 unit kerja yang dicanangkan tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, RSUD dr. Abdul Aziz, Kecamatan Singkawang Tengah, Kecamatan Singkawang Selatan, UPT Puskesmas Singkawang Barat I, UPT Puskesmas Singkawang Tengah I, UPT Puskesmas Singkawang Tengah II, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, dan UPT Puskesmas Singkawang Selatan II.
MC. Kota Singkawang