Pemkot Pontianak Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja bagi ASN selama Ramadan

: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi. Foto: Kominfo/Gema Mahardhika


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 8 Maret 2024 | 18:49 WIB - Redaktur: Untung S - 185


Pontianak, InfoPublik – Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), akan disesuaikan selama Ramadan 1445 Hijriyah (H) berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 16 Tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi, menerangkan bagi unit kerja yang berlaku lima hari kerja untuk jam masuk diatur pukul 07.15 sedangkan jam pulang pukul 14.15. Dan di hari Jumat masuk pukul 07.15 dan pulang pukul 14.45 dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 sampai 12.30.

“Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari Jumat mulai pukul 07.30-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB,” katanya, di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (7/3/2024).

Adapun bagi unit kerja yang berlaku enam hari kerja diatur masuk pada pukul 07.15 sampai 13.15 pada Senin-Kamis dan Sabtu. Di Jumat diatur masuk pada pukul 07.15 sampai 13.45 dengan waktu istirahat 11.30 sampai 12.30.

“Waktu istirahat bagi unit kerja enam hari kerja dari pukul 11.45 sampai 12.15,” kata Mulyadi.

Selama Ramadan, apel pagi tetap dilaksanakan setiap Senin serta tetap melakukan perekaman absen masuk dan absen pulang di aplikasi Hadir. Dengan penyesuaian jam kerja itu, Mulyadi berharap agar ASN khususnya yang muslim dapat fokus melayani publik sembari berpuasa.

“SE itu berlaku dari hari pertama sampai akhir bulan suci Ramadan,” tutupnya. (kominfo/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:39 WIB
SKD CPNS Kementerian PANRB: 134 Peserta Bersaing Rebut 61 Formasi
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:59 WIB
Pilkada Serentak semakin Dekat, Pjs Wali Kota Batam Ingatkan ASN Netral
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:41 WIB
Pj Wali Kota Padang: ASN Jangan Terlibat Judi Online, Itu Merusak!
  • Oleh MC KAB MERANTI
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 06:53 WIB
Pjs Bupati Kepulauan Meranti Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:32 WIB
SKD CPNS 2024 Resmi Dimulai, Menteri PANRB Tekankan Transparansi dan Kejujuran
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:44 WIB
Apel Pagi, Netralitas ASN Diimbau Pelaksanaan Pilkada
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:52 WIB
Webinar ASN Siginjai Seri 1 Pemkot Jambi Diikuti 1.000 Lebih Peserta