Pencanangan Zona Integritas, Kajari Sebut Momen untuk Tingkatkan Kinerja Lebih Baik

: Foto : Kajari Tuban saat Pimpin Pencanangan Zona Integritas. (agus)


Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 7 Maret 2024 | 21:02 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Tuban, InfoPublik - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tuban, Armen Wijaya memimpin upacara pencanangan pembangunan kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (7/3/2024).
 
Upacara tersebut diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, dan pada kesempatan ini, juga dilakukan pakta integritas dan penandatanganan komitmen bersama yang diawali Kajari dan diikuti seluruh pegawai Kejari Tuban, juga dilakukan pengukuhan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Kejari Tuban.
 
Kajari Tuban, Armen Wijaya mengungkapkan, pencanangan ini menjadi momen untuk meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik yaitu menuju Kejari Kabupaten Tuban yang memberikan pelayanan hukum dengan lebih baik. "Sesuai dengan poin-poin yang temuat dalam WBK dan WBBM," ungkapnya.
 
Dalam pelaksanaanya, perlu adanya komitmen pelaksanaan kinerja yang baik mulai dari awal masuk kerja hingga pulang kerja. Di samping itu, kebersamaan dan kolaborasi antarpegawai tetap ditingkatkan, tanpa perlu saling membedakan antar-area kerja. "Saling menguatkan sebagai elemen yang tidak terpisahkan," sambungnya.
 
Kajari Tuban menekankan agar pegawai Kejari Tuban terus meningkatkan kinerja. Utamanya, pemenuhan 6 area kerja yang baik
 
Disebutkn, tiap area telah ditunjuk koordinator. Armen Wijaya menginstruksikan agar masing-masing koordinator memiliki tanggung jawab terhadap pemenuhan standar Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Pemenuhan persyaratan mutlak  dilakukan sebagai persyaratan memenuhi WBK maupun WBBM.
 
Lebih lanjut, kelengkapan fasilitas penunjang telah dipersiapkan. Selain itu, pelayanan PTSP hendaknya terus dimaksimalkan agar masyarakat puas atas pelayanan yang didapatkan. Kepercayaan dan kepuasan masyarakat menjadi peran penting untuk pemenuhan syarat. Survei yang dilakukan akan melibatkan responden yang berasal dari masyarakat. "Karenanya, harus benar-benar dijaga kualitas pelayanan kita," tandasnya. (m agus h/hei)