- Oleh MC KAB MERAUKE
- Senin, 28 Oktober 2024 | 09:31 WIB
: Pemkab Merauke launching Aplikasi E-Entago
Oleh MC KAB MERAUKE, Minggu, 10 Maret 2024 | 16:30 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 187
Merauke, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merauke melakukan Workshop dan Launching aplikasi Elektronik Absensi Terintegrasi Online (E-NTAGO) pada lingkup Pemkab Merauke.
Launching dilakukan oleh Sekda Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken dengan penekanan tombol pemanfaatan aplikasi E-Entago didampingi Kadis Kominfo, Thomas Kimko di Halogen Merauke, Rabu 6 Maret 2024.
Ketua Panitia sekaligus Kabid Pengembangan Layanan Diskominfo Merauke, Sabbar Samosir mengatakan, bahwa di era serba digital dan online seperti sekarang ini maka perkembangan teknologi informasi kian banyak inovasi baru yang dapat membantu dan memudahkan semua aktivitas sehari-hari, salah satunya pemanfaatan teknologi informasi dalam hal pengelolaan kehadiran ASN dengan menggunakan absensi online di instansi pemerintahan.
"Mengingat instansi pemerintahan akhir-akhir ini menjadi sorotan terkait pelayanan kepada masyarakat yang mengharuskan setiap ASN memiliki tanggungjawab dalam meningkatkan kinerjanya, seperti kedisiplinan kehadiran absensi. Hal ini tentu akan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, efektif dan efisien," ujar Sabbar
Ia menyebut ada tujuh poin implementasi absensi pemerintahan yakni mudah digunakan, data kehadiran pegawai dapat dipantau secara akurat, penghitungan jam kerja pegawai lebih akurat, meminimalisir kecurangan dalam hal absensi terutama pegawai dengan mobilitas tinggi. Dapat dilakukan kapan dan di mana saja sesuai kebijakan instansi, dapat diintegrasikan dengan data kepegawaian dan didukung dengan teknologi canggih saat ini dengan menggunakan GPS.
Kadis Kominfo Kabupaten Merauke, Thomas Kimko menyampaikan, Kabupaten Merauke di 2024 mulai diberlakukan tunjangan kinerja dengan persiapkan melalui disiplin diri salah satunya siapkan satu alat untuk mengontrol dan memantau aktifitas setiap hari.
"Aplikasi E-ENTGO sudah diatur dalam Perbup nomor 118 tahun 2023. Aplikasi ini dihadirkan terintegrasi dengan finger print yang sudah terpasang di SKPD. Aplikasi ini juga mengontrol kehadiran ASN melalui absensi sebagai persyaratan utama penerimaan TPP maka kehadiran yang diintegrasikan dengan Kepegawaian dan keuangan," pungkasnya.
Sekda Merauke, Yermias P. Ruben Ndiken mengatakan, munculnya TTP adalah untuk mendongkrak disiplin kerja ASN. Launching dilakukan sebagai kesepakatan untuk menjalankan kedisiplinan melalui aplikasi E-Entago. Bentuk penghargaan kepada ASN dalam bentuk uang salah satunya dihadirkan aplikasi E-Entago.
"Ini merupakan satu inovasi dari Kominfo. Semoga terus dan tetap bermanfaat bagi kemajuan ASN dalam hal kedisiplinan," ucap Sekda.
Workshop dan Launching E-Entago diikuti peserta dari seluruh OPD, Dinas, Badan dan Kantor, Distrik Merauke dan 11 kelurahan sebanyak 86 orang, dengan materi pelatihan E-Entago berbasis website dan E-Entago berbasis aplikasi.(McMrk/Get/Ngr).