: Foto : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban saat gelar puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024. (chusnul)
Oleh MC KAB TUBAN, Rabu, 6 Maret 2024 | 18:15 WIB - Redaktur: Juli - 107
Tuban, InfoPublik - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban pada rangkaian puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 menghadirkan Dewan Pers di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Rabu (6/3/2024).
Tampak hadir dalam kegiatan itu jajaran Forkopimda, stakeholder terkait, camat se-Kabupaten Tuban, DPC dan DPK Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Tuban.
Ketua PWI Tuban, Suwandi dalam sambutannya mengatakan, PWI Tuban rutin menyelenggarakan HPN setiap tahun, dan tahun ini, PWI menghadirkan Dewan Pers.
"Tahun ini kita menghadirkan Dewan Pers dengan harapan perlu diskusi bersama Papdesi dengan permasalahan yang selama ini dihadapi," ungkap wartawan Harian Bangsa itu.
Permasalahan tersebut, kata dia, terkait maraknya oknum wartawan yang sering datang ke pemdes mengaku wartawan. Sehingga perlu dipastikan apakah wartawan profesional atau abal-abal.
"Untuk lebih lengkapnya akan diulas oleh para narasumber dari Dewan Pers, PWI Jatim dan Polres Tuban," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Timur, Machmud Suhermono bersyukur Dewan Pers dapat terjun langsung ke daerah, khususnya di Kabupaten Tuban.
"UU Nomor 40 tahun 1999 pasal 9 disebutkan bahwa setiap warga negara dan negara boleh mendirikan perusahaan pers, sehingga konsekuensinya sekarang baru terasa begitu banyaknya wartawan dan media," kata alumnus Unair Surabaya itu.
Untuk itu, ia menegaskan bagaimana para kades dan stakeholder dapat menyikapi bagaimana wartawan yang baik itu seperti apa. Sebab, di era digital ini peran mereka diperbolehkan.
"Problem besarnya penumpang gelap ini. Melalui kegiatan ini minimal ada solusi awal bagi OPD, kades, camat, kepala sekolah dan stakeholder lainnya," harap Machmud.
Melalui peringatan HPN PWI Tuban ini, diharapkan jadi momentum awal bagaimana menyikapi dunia pers, sebagaimana menyikapi perkara sesuai UU dan perangkat regulasi dari Dewan Pers. (chusnul huda/hei)