- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Selasa, 26 November 2024 | 06:11 WIB
: Kemenkes Nyatakan Pemkab Pulang Pisau Bebas Penyakit Frambusia-Foto:Mc.Pulang Pisau
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 6 Maret 2024 | 14:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 187
Pulang Pisau,InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu dari 99 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia.
Bebasnya Kabupaten Pulang Pisau dari penyakit tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam acara Hari NTD (Neglected Tropical Diseases) sedunia, yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu, (6/3/2024)
Seperti yang di ketahui penyakit yang awalnya ditemukan satu kasus di Kabupaten Pulang Pisau yaitu di Desa Hanjak Maju pada tahun 2014, yang kemudian dilakukan pengobatan masal, selama Dua tahun sehingga Kabupaten Pulang Pisau bebas dari penyakit tersebut.
Sertifikat diterima oleh Pj Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.
Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi.
Penyerahan sertifikat tersebut, diberikan karena Kabupaten Pulang pisau dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Kesempatan itu 99 Bupati/Walikota penerima sertifikat turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas Frambusia.
Dikatakan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, saat ini pada sejumlah daerah di Tanah Air masih terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah.
Ketika masih muncul penyakit ini, maka negara kita tandanya masih lemah dalam persoalan penyakit menular dari negara terbelakang ini.
"Maka dari itu, kami menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi Negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia," ujar Menteri Kesehatan.
Tentunya harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, serta masyarakat yang harus berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini.
"Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah bebas Frambusia agar Kabupaten/Kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan Penyakit Frambusia ini," ucapnya.
Pj. Bupati Pulang Pisau dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr. Pande Putu Gina, Direktur BLUD RSUD Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo hadir bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya mengenakan baju adat khas daerahnya. (Diskominfostandi/Prokompim Setda Pulang Pisau/R.A.P/Adm/eyv)