- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Rabu, 13 Maret 2024 | 12:04 WIB
: DLHK3 Banda Aceh melakukan aksi survei titik sampling air limbah yang berlokasi di beberapa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) wilayah Kota Banda Aceh
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 6 Maret 2024 | 09:27 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 149
Banda Aceh, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh melakukan aksi survei titik sampling air limbah yang berlokasi di beberapa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) wilayah Kota Banda Aceh.
Hingga berita ini ditulis pada Jumat (1/3/2024), Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, mengatakan, dalam proses pemantauan ini, terdapat beberapa tahapan yang harus dipenuhi untuk pencapaian yang efektif.
Dia menjelaskan, tahapan awal yang sangat penting yaitu tahap perencanaan. “Kemudian barulah tahapan selanjutnya, dilakukan sampling serta dilakukan uji laboratorium yang nantinya akan dilakukan di laboratorium yang telah terakreditasi terhadap kualitas air limbah itu,” terang dia.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun tim liputan, tujuan utama pelaksanaan survei terkait adalah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam.
Selanjutnya, hasil dari kegiatan survei titik pengambilan sampling air limbah ini pun dikoordinasikan dengan Kepala Bidang Tata Lingkungan Cut Safarina Yulianti.
Cut Safarina memastikan, pada tahap lanjutan nanti, sample air limbah akan dibawa ke laboratorium yang telah terakreditasi.
Sehingga, akan menghasilkan data akurat mengenai kualitas air limbah yang ada. Juga, melakukan evaluasi terhadap kinerja IPAL di Kota Banda Aceh.
“Setelah proses perencanaan, pemantauan, dan aksi lapangan, nantinya hasil pengambilan sample air limbah itu akan kita bawa ke laboratorium terakreditasi ya. Sehingga di sanalah kita akan ketahui hasil akhir dari mutu air limbah IPAL di kawasan Kota Banda Aceh,” terang dia.
Dengan demikian, akan ada Langkah lanjutan yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui DLHK3 Banda Aceh terkait lingkungan kota.
Harapannya, masyarakat kota terus melakukan aksi-aksi nyata dalam menjaga lingkungan sehingga terciptalah lingkungan yang bersih, indah dan asri di masa kini dan mendatang. (MC Banda Aceh)