Kabupaten Tuban Raih Penghargaan Adipura 2023

: Foto : Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE., saat terima penghargaan Adipura dari Wakil Menteri LHK RI, Drs. Alue Dohong, M.Sc, Ph.D. (ist)


Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 5 Maret 2024 | 23:37 WIB - Redaktur: Juli - 84


Tuban, InfoPublik – Pemkab Tuban meraih Penghargaan Adipura 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.

Penghargaan diterima Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, dari Wakil Menteri LHK RI, Alue Dohong, didampingi Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kemen LHK RI, Rosa Vivien Ratnawati.

Penyerahan penghargaan menjadi puncak acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, Selasa (5/3/2024), di Gedung Manggala Wanabakti KLHK.

Hadir pada kesempatan ini, Wakil Presiden RI, KH.Ma'ruf Amin, Menteri LHK RI, Siti Nurbaya Bakar, jajaran Kementerian LHK, serta sejumlah kepala daerah penerima Adipura.

Wapres RI memberikan apresiasi atas penyelenggaran program Adipura 2023.  Menurutnya, program ini mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Ke depannya, penyelenggaraan Adipura diharapkan diperkaya dengan inovasi sehingga bisa menyesuaikan perubahan zaman. Kendati demikian, tidak menghilangkan intisari dari program Adipura.

“Esensi dari program Adipura, yaitu selalu terjaganya komitmen menjaga lingkungan dengan melibatkan berbagai elemen, kebijakan pemerintah daerah, dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ma’ruf Amin menekankan penghargaan ini menjadi representasi atas kesungguhan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan, sampah, dan penyediaan ruang terbuka hijau. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk mengembangkan inovasi dalam pengelolaan lingkungan dan sampah di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Menteri LHK RI, Siti Nurbaya Bakar menerangkan penghargaan Adipura menjadi instrumen program nasional sejak 1986. Penghargaan tersebut diberikan kepada kota/kabupaten yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan dalam kebijakan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, program adipura diharapkan menjadi katalisator untuk pencapaian target SDGs 2030. Salah satunya mewujudkan kota dan permukiman berkelanjutan yang dapat mengurangi dampak lingkungan kota yang merugikan. Termasuk penanganan sampah kota, penyediaan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusi dan mudah dijangkau.

“Adapun beberapa poin penilaian di antaranya kelengkapan dokumen kebijakan daerah, pengelolaan sampah, operasional TPA, dan luasan RTH,” jelasnya.

Usai menerima penghargaan, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang dikoordinasikan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan serta masyarakat Kabupaten Tuban yang telah mendukung program pemerintah. Penghargaan ini sebagai wujud komitmen Pemkab Tuban dalam menyelenggarakan pembangunan secara berkelanjutan dan berdampingan dengan lingkungan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan karya terbaik bagi Kabupaten Tuban,” tuturnya.

Bupati menyatakan, pembangunan berkelanjutan menjadi fokus Pemkab Tuban. Yaitu, pembangunan dijalankan dengan konsep hulu hilir dengan berbasis pada pelestarian alam. Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi mendukung ikhtiar Pemkab Tuban dalam menjaga lingkungan.

“Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Karena jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tandasnya. (m agus h/hei)