Tuban, InfoPublik - Guna memastikan agar penyaluran Bansos BPNTD berupa beras 10 kilogram yang bersumber dari APBD Tuban 2024 tepat sasaran, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan Pemdes) Tuban langsung melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) di lapangan by name by address (BNBA).
Verval yang dilaksanakan dengan melibatkan Pemcam, Pemdes serta TKSK tersebut telah dilaksanakan sejak awal Januari lalu dan masih berlangsung sampai sekarang.
Kepala Dinsos P3A dan Pemdes Tuban, Sugeng Purnomo melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Penanganan Bencana, dan Kepahlawanan, Mahendra Yanu Putra Perdana mengatakan, Verval dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan mencocokan data calon KPM Bansos, seperti pengecekan di DTKS Tuban dengan catatan layak menerima bantuan dengan skor terendah dan tidak mendapatkan Bansos lainnya seperti APBN maupun APBD.
"Jika data hasil Verval memenuhi syarat, maka KPM berhak mendapatkan Bansos beras 10 kilogram dari Dinsos P3A dan Pemdes Tuban," ujarnya, sembari menambahkan untuk usulan KPM sendiri, berdasarkan usulan dari desa/kelurahan.
Mantan Kasubag Humas dan Protokol Pemkab Tuban ini menambahkan, untuk BPNTD berupa beras premium seberat 10 kilogram tersebut, Pemkab telah menyiapkan pagu anggaran sekitar Rp6 miliar dari APBD Tuban 2024.
"Sedangkan untuk jumlah penerima Bansos, saat ini belum bisa menyebutkan angka pasti, karena masih proses Verval," katanya.
Mahendra menyampaikan, jika proses Verval saat ini sudah berlangsung sekitar 75 persen lebih. Dijadwalkan, penyaluran Bansos akan dimulai akhir Maret ini. Sistem pendistribusian dilaksanakan empat termin dalam setahun, atau tiga bulan sekali, dengan pengawasan ketat dari dinas, Pemcam, Pemdes, dan TKSK. (achmad choirudin/hei)