- Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
- Minggu, 24 November 2024 | 19:44 WIB
: Foto : MC Sulteng
Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Rabu, 6 Maret 2024 | 07:20 WIB - Redaktur: Juli - 164
Morowali, InfoPublik - Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penanaman Modal 2024, di Gedung Serbaguna Kabupaten Morowali, Senin (4/3/2024).
Asisten Administrasi Umum, mewakili Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko adalah untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana, serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BKPM RI pada 2024 ini kembali menetapkan target realisasi investasi Sulawesi Tengah sebesar Rp111,68 triliun, dan capaian ini kembali melampaui target investasi dengan persentasi kenaikan mencapai 110,36 persen, sehingga menempatkan Sulawesi Tengah pada peringkat pertama, khususnya di kawasan timur Indonesia.
Lanjut dia, untuk meraih target ini Gubernur mengimbau jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten dan Kota untuk melakukan hal-hal sebagai berikut; pertama, bagi pemerintah kabupaten/kota agar segera melimpahkan seluruh kewenangan perizinan kepada dinas penanaman modal dan ptsp di daerahnya.
Kedua, pemerintah kabupaten dan kota segera menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Berusaha di Daerah dengan Perda/Perkada.
Ketiga, tiap DPMPTSP kabupaten dan kota menyediakan informasi tentang calon investor yang dimitrakan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Keempat, tiap DPMPTSP kabupaten/kota melaporkan perusahaan yang mengalami proyek mangkrak.
Selain itu, Sadly juga menerangkan, sektor investasi diharapkan menjadi jangkar pemulihan ekonomi. Terkait itu, salah satu pola yang dikembangkan pemerintah untuk mendorong investasi adalah dengan menerapkan Key Performance Indicator (KPI).
"KPI adalah sebuah pola untuk meningkatkan investasi, dengan cara eksekusi realisasi investasi besar, perbaikan peringkat kemudahan berusaha (doing business), penyebaran investasi berkualitas, promosi investasi terfokus berdasarkan sektor dan negara, serta mendorong peningkatan investasi dalam negeri atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), khususnya UMKM," tambahnya
Sehubungan dengan hal itu, Gubernur Sulteng berharap, jajaran DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat satu persepsi dan satu tindakan untuk lebih meningkatkan upaya-upaya konkret dalam memberikan kemudahan berusaha kepada investor yang datang ke Sulteng.
Turut hadir unsur Forkopimda, DPRD Kab. Morowali, Kadis PMPTSP Provinsi dan Kab/Kota se-Sulteng, Pimpinan Perbankan dan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI.
Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan disiarkan oleh PPID Utama/Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng).