- Oleh MC KOTA BATAM
- Kamis, 21 November 2024 | 22:59 WIB
: Kalurahan Pakembinangun menyelenggarakan Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual Senin (4/3/2024).
Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 4 Maret 2024 | 19:15 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 179
Sleman, InfoPublik - Kalurahan Pakembinangun bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan menyelenggarakan Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual di aula Kalurahan Pakembinangun, Senin (4/3/2024).
Sunardi, Pj. Lurah Pakembinangun mengatakan, penyuluhan ini merupakan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Pakembinangun. “Jadi perlu ada tindak lanjut seperti penyediaan ruang khusus untuk konsultasi hukum bagi warga Pakembinangun,” ujarnya.
Tim dari LBH Harapan, Muhammad Arafat dan Alexander Tito Enggar Wirasto, menyampaikan perempuan dan anak sebagai sumber daya potensial dalam pembangunan yang sering mengalami kekerasan seksual.
“Satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidup mereka. Hal tersebut mendatangkan trauma yang berkepanjangan dan kecenderungan menjadi “pelaku” juga,” ujar Arafat.
Menurutu Arafat, korban kekerasan seksual seringkali distigmatisasi sehingga mengalami reviktimisasi, yakni di mana korban kekerasan kembali menjadi korban. Padahal, setiap orang berhak mendapatkan pelindungan dari kekerasan dan berhak bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Dengan adanya penyuluhan pencegahan kekerasan seksual ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan seksual bagi warga Kalurahan Pakembinangun,” tutupnya. (Asrori Wardan/KIM Pakembinangun)