KKSPN Agam Madani Beri Beasiswa Bagi Anak Anggota Berprestasi

: Ketua Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Negeri (KKSPN) Agam Madani, Rahmad Lasmono menyebutkan koperasi yang dipimpinnya memberikan beasiswa kepada anak anggota koperasi yang berprestasi pada 2023.


Oleh MC KAB AGAM, Sabtu, 2 Maret 2024 | 19:17 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 195


Agam, InfoPublik - Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Negeri (KKSPN) Agam Madani memberikan beasiswa kepada anak anggota koperasi yang berprestasi pada 2023.

Ketua KKSPN Agam Madani, Rahmad Lasmono, Sabtu (2/3/2024) mengatakan, pihaknya sudah menerima data dari anggota yang mengajukan sebanyak 158 orang. Jumlahnya bisa bertambah, karena ada yang telat menyerahkan persyaratan.

"Untuk 158 orang ini dananya Rp63 juta lebih dan sudah kita cairkan kemaren, dengan sistem non tunai atau transfer ke rekening yang bersangkutan," ujarnya.

Dikatakan, nominal beasiswa ini bervariasi sesuai jenjang pendidikan mulai tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Penyalurannya di semester genap setiap tahunnya.

Tingkat SD sebesar Rp11.750.000 untuk 47 orang masing-masingnya Rp250.000, SMP Rp3.600.000 untuk 12 orang masing-masingnya Rp300.000. SMA Rp4.200.000 untuk 12 orang masing-masingnya Rp350.000 dan perguruan tinggi Rp43.500.000 untuk 87 orang masing-masingnya Rp500.000.

"Untuk mendapatkan beasiswa ini ada syarat yang harus dipenuhi sesuai tingkatan pendidikannya," sebut Kepala Bappeda Agam itu.

Untuk tingkat SD hingga SMA terangnya, harus memiliki nilai rapor atau ijazah dengan rata-rata sembilan puluh ke atas atau skala seratus. Ini dibuktikan dengan foto copy rapor naik kelas atau ijazah 2023, serta memperlihatkan dokumen aslinya.

Sedangkan untuk perguruan tinggi terbagi dua yaitu negeri dan swasta. Perguruan tinggi negeri memiliki IP 3,00 dengan jurusan eksakta, jurusan non eksakta atau sosial IP 3,25.

"Perguruan tinggi swasta jurusan Eksakta miliki IP 3,25 dan non Eksakta atau sosial IP 3,50," jelas Rahmad Lasmono.

Penerima beasiswa ini katanya, bisa saja berubah sesuai prestasi yang diperoleh. Tidak tertutup kemungkinan, yang belum dapat sekarang bisa menerima tahun berikutnya.

"Karena ini diukur dari kemampuan anak berdasarkan nilai rapor atau ijazah dan IP," katanya lagi.

Kini pihaknya masih menunggu data dari anggota koperasi yang telat mangajukan persyaratan, paling lambat pertengahan Maret ini.

"Jika datanya sudah kita terima, maka pencairannya akan dilakukan Juli tahun ini," sebutnya. (MC Agam/Andri)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 25 November 2024 | 20:52 WIB
Posyandu Melati Desa Kabuaran Lumajang Raih Prestasi Tingkat Jawa Timur
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Rabu, 20 November 2024 | 20:54 WIB
Aceh Jaya Toreh Penghargaan Informatif pada Malam Penganugerahan KIA 2024
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 00:04 WIB
Santri Lumajang Ukir Sejarah di Porsadin VI, Pj. Bupati Beri Penghargaan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 20:05 WIB
Meningkatkan Gizi Masyarakat, FORIKAN Lumajang Sabet Penghargaan dari Jawa Timur