- Oleh MC KAB TEMANGGUNG
- Senin, 18 November 2024 | 15:53 WIB
: Pansus DPRD menyetujui rancangan awal RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045.
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Sabtu, 2 Maret 2024 | 18:02 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 130
Temanggung, InfoPublik - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045.
Pada rapat VI Masa Sidang II tersebut, Pansus DPRD menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasinya terkait rancangan awal RPJPD tersebut guna penyempurnaan rancangan sebelum menjadi rancangan akhir.
“Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan lembaga lainnya berkaitan dengan isu-isu strategis yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, seperti kehutanan yang berkaitan dengan lahan kritis, pemerintah provinsi yang berkaitan dengan pendidikan tingkat SMA/SMK, kementerian agama yang berkaitan dengan pendidikan di bawah kewenangannya," ungkap Pansus DPRD di Ruang Sidang DPRD Temanggung, Kamis (29/02/2024) malam.
Terkait rancangan awal RPJPD yang disetujui tersebut, Pj Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo mengatakan, RPJPD 2025-2045 disusun berdasarkan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2005-2025.
“Serta diselaraskan dengan visi, misi, sasaran, arah kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Tengah, RT/RW di Kabupaten Temanggung, serta memperhatikan isu strategis kajian lingkungan hidup,” jelas Pj Bupati. Ia menambahkan, RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045 mengusung misi Kabupaten Temanggung yang Berbudaya, Maju, dan Sejahtera, yang akan diwujudkan dengan enam misi dan enam arah kebijakan. (Nin;Svi;Ekp/MC Kab Temanggung)