: SIM A, B dan C. Foto-Ist-Foto:Mc.Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 1 Maret 2024 | 04:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 217
Merauke, infoPublik - Rekomendasi lulus tes psikologi untuk perpanjangan maupun pengurusan SIM baru kendaraan bermotor sudah ditetapkan di Merauke, Papua Selatan.
Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Novindriani mengatakan, sejak Senin (26/2/2024) perpanjangan atau pengurusan SIM baru telah menggunakan atau melampirkan rekomendasi lolos tes psikologi dari pihak ketiga yang ada di Ruko Jalan Noari Merauke.
"Sebelum datang ke Kantor Lantas, masyarakat terlebih dahulu mengikuti tes psikologi di Ruko Jalan Noari lalu membawa surat rekomendasinya ke petugas Lantas, karena kalau tanpa rekomendasi lolos psikologi kami tidak bisa cetak SIM baru,"kata Kasat Lantas, Kamis (29/2/2024).
Prosesnya tidak ribet, dalam satu hari SIM sudah langsung jadi asalkan ada rekomendasi yang disyaratkan. Hanya saja, jika banyak masyarakat yang mengurus berarti harus mengantri.
"Kita tidak berhubungan langsung dengan pihak ketiga, hanya kita mengarahkan masyarakat ke sana karena itu yang ditunjuk langsung dari Polda Papua," tambahnya.(McMrk/Get/Ngr/Eyv)