Kuatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab dan Perwakilan BPKP Jateng Tandatangani MoU

: Kuatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab dan Perwakilan BPKP Jateng Tandatangani MoU-Foto:Mc.Temanggung


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 29 Februari 2024 | 17:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 131


Temanggung, InfoPublik – Pemkab Temanggung melalui Inspektorat Kabupaten Temanggung melakukan Penandatanganan Nota Pelaksanaan Teknis Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Gajah, Kantor Bupati Temanggung, Kamis (29/02/2024).

“MoU ini adalah salah satu titik tolak dalam menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik. Kemudian rencana tindak pengendaliannya oleh Bappeda dalam lingkup Pemerintah Kabupaten, sedangkan di masing-masing Perangkat Daerah oleh Inspektur dan Asisten Administrasi Umum,” kata Pj. Sekda Agus Sujarwo.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Tri Handoyo menambahkan, penandatanganan MoU merupakan titik awal komitmen bersama untuk terus meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuju pada akuntabilitas, tidak hanya akuntabilitas administrasi saja, tetapi tidak kalah penting adalah akuntabilitas kinerja.

“Mudah-mudahan akuntabilitas keuangan kita sesuai dengan predikat opini yang diperoleh dari BPK RI. Ada satu sisi akuntabilitas yang perlu kita jaga, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini masyarakat tidak tahu dan tidak merasa, WTP itu apa?. Masyarakat merasakan pelayanan yang diberikan bapak, ibu, apakah sudah sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditentukan?. Misalnya, kecepatan pelayanan kesehatan agar pasien cepat tertangani, penyerapan tenaga kerja, sehingga tidak terdampak pada sosial dan timbulnya kejahatan,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara penandatangan MoU, Inspektur Kabupaten Temanggung beserta tim, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Bagian PBJ Setda. (TMG/Tfa;Ekp/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya