23 ASN Temanggung Purnatugas Tanpa Catatan Pelanggaran

: 23 ASN Temanggung Purna Tugas Tanpa Catatan Pelanggaran-Foto:Mc.Probolinggo


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 29 Februari 2024 | 14:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 94


Temanggung, InfoPublik - Mewakili Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo selaku Pj Sekda Temanggung melepas sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang memasuki masa purnatugas terhitung mulai 1 Maret 2024. Kegiatan berlangsung Kamis (29/02/2024) di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung.

Hadir dalam kegiatan tersebut,Wakil Ketua II Pengurus KORPRI Kristri Widodo, Mokhammad Zar’an selaku Sekretaris KORPRI, Sri Endang Praptaningsih selaku Bendahara KORPRI, Kepala Dindukcapil Bagus Pinuntun dan para ASN yang memasuki masa purnatugas.

“Kami ucapkan selamat kepada bapak, ibu, senior yang memasuki purnatugas mulai tanggal 1 Maret 2024,” ungkap Pj Sekda kepada ASN purnatugas.

Pj Sekda menyampaikan apresiasi kepada 23 ASN purnatugas, dan menilai kinerja yang telah dilaksanakan oleh para ASN purnatugas sangat baik.

“Kami menilai, bahwa bapak, ibu, telah menunaikan tugas dengan baik, dibuktikan dengan tidak adanya catatan pelanggaran disiplin, maupun sengketa pada akhir masa pengabdian,” imbuh Agus Sujarwo.

Pj Sekda berharap, agar ke depan hubungan baik tetap dapat terjalin, tetap berkomunikasi.

“Kami berharap tali silaturahmi tetap terjaga,” tuturnya.

Dindukcapil Temanggung juga kembali memfasilitasi pelayanan perubahan dokumen KTP dan KK bagi ASN purnatugas yang berdomisili di Kabupaten Temanggung. Oleh karenanya, ASN purnatugas tidak perlu kesulitan dalam melakukan perubahan data. (Mc.Probolinggo/adi;ekape/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya