- Oleh MC PROV RIAU
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 00:17 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 29 Februari 2024 | 23:27 WIB - Redaktur: Juli - 302
Pekanbaru, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M.Tito Karnavian resmi melantik S.F.Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri).
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Acara pelantikan dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden, Joko Widodo (Jokowi). Lalu dilakukan pembacaan sumpah jabatan oleh Mendagri, Tito Karnavian yang kemudian diikuti oleh S.F.Hariyanto.
Pelantikan S.F. Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 36/P/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Riau dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Riau.
Adapun sumpah jabatan yang dibacakan Hariyanto tersebut berisi tentang hak dan kewajibannya sebagai pemimpin di Negeri Lancang Kuning.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara," ujar Hariyanto.
Usai dilakukan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Riau oleh S.F.Hariyanto dan Mendagri, Tito Karnavian.
Sementara itu, Mendagri percaya bahwa S.F.Hariyanto dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaiknya demi kemajuan Provinsi Riau.
"Saya Mendagri, M.Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, Jokowi, dengan resmi melantik S.F.Hariyanto sebagai Penjabat Gubernur Riau," ujar Tito saat melantik.
"Saya percaya Insyaallah saudara (S.F.Hariyanto) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," harapnya.
Diinformasikan, S.F.Hariyanto sebelumnya menjabat di pemerintahan Syamsuar-Edy Nasution sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Penunjukannyaa sebagai Pj Gubernur Riau pasca masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir pada 20 Februari 2024 lalu.
(MC Riau/Nv)
(Mediacenter Riau/nv)