DPRD Berikan Masukan untuk Revisi RPJP Provinsi Jatim 2025-2045

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 28 Februari 2024 | 20:36 WIB - Redaktur: Tobari - 144


Surabaya, InfoPublik  - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Timur 2005-2025 segera direvisi. Mengingat, sesuai aturan paling lambat pada Agustus 2024 Raperda RPJP Provinsi Jatim 2025-2045 harus sudah disahkan.

Persiapan revisi Raperda RPJP Provinsi Jatim 2000-2025 pun mulai dilakukan dengan menggelar rapat kordinasi antara Pj Gubernur Jatim dengan pimpinan DPRD Jatim maupun ketua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jatim.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Dr Sri Untari Bisowarno menyatakan bahwa dalam rapim tadi pihak eksekutif memaparkan rancangan awal revisi RPJP Jatim 2025-2045 yang orientasinya tentu pada RPJP Nasional  

Fraksi PDI Perjuangan, kata Sri Untari memberikan catatan, bahwa untuk urusan pendidikan di Jatim paling tidak di setiap kecamatan didirikan SMA/SMK Negeri untuk memenuhi rasa keadilan dalam sistem zonasi.

"Daerah-daerah yang memiliki wilayah kehutanan seperti Banyuwangi, Malang dan Bojonegoro itu khan jauh-jauh jaraknya. Kalau disitu tidak ada SMA/SMK Negeri tentu akan menimbulkan problematika tersendiri di masa depan," ungkap dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Kedua, Jalur Lintas Selatan (JLS) juga perlu dituntaskan. Mengingat, potensi ekonomi di wilayah Selatan Jatim mulai Pacitan hingga Banyuwangi sangat besar tetapi belum bisa dimaksimalkan sehingga diharapkan keberadaan JLS nantinya bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.

"Wilayah utara dan tengah Jatim perekonomiannya sudah cukup maju, tinggal wilayah Selatan yang perlu kita dorong supaya perekonomiannya bisa menyamai wilayah Utara dan Tengah," jelas Sri Untari.

Catatan ketiga, yakni perlunya ada pembangunan yang terintegrasi di suatu wilayah setelah antar daerah terkoneksi dengan baik sehingga proses pembangunan menjadi lebih baik lagi.

Politikus asal Malang ini, mencontohkan di Malang Raya hanya ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Kota Malang tetapi wilayahnya masuk Kab Malang sehingga penanganannya menjadi kurang maksimal dari tahun ke tahun.

"Begitu juga penanganan DAS atau Daerah Aliran Sungai Brantas yang menjadi kewenangan provinsi, ketika didiami penduduk maka kabupaten/kota juga tidak bisa bicara banyak untuk penanganan banjir misalnya," terang Sri Untari.

Ia mengakui rancangan awal RPJP Jatim 2025-2045 ini banyak dilakukan penyesuaian dengan RPJPN yang banyak diadopsi dari visi dan misi paslon Prabowo-Gibran.  "Tentu penyesuaian penyesuaian itu akan dilakukan sesuai dengan potensi yang dimiliki Jawa Timur,"pungkasnya.  (MC Diskominfo Prov Jatim /hjr-Pca/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 8 September 2024 | 03:40 WIB
Panjat Tebing Jatim Rebut Medali Perak di PON XXI Aceh-Sumut 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 8 September 2024 | 03:41 WIB
Pelaku UMKM Bika Ambon di Medan Tunggu Panen Rezeki dari Gelaran PON
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 8 September 2024 | 03:45 WIB
Naval Base Open Day 2024, RSPAL dr Ramelan Buka Layanan Kesehatan Gratis
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 7 September 2024 | 20:59 WIB
Pelatih Kepala MTB Jatim : Pencapaian Hasil Kerja Keras di Persiapan PON XXI/2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 7 September 2024 | 20:56 WIB
Pelatih Hockey Indoor Jatim Targetkan Lima Gol Per-Kuarter
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 7 September 2024 | 20:59 WIB
Tim Futsal Putra Jatim Melaju ke Final PON XXI Aceh-Sumut 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 7 September 2024 | 20:59 WIB
Atlet Senam Tambah Emas PON XXI/2024 Buat Jatim
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 7 September 2024 | 21:06 WIB
NBOD 2024, TNI AL Pecahkan Rekor Muri Makan Bergizi Bersama Pelajar