- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Selasa, 26 November 2024 | 06:11 WIB
:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 28 Februari 2024 | 05:20 WIB - Redaktur: Kusnadi - 252
Pulang Pisau, InfoPublik - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah Tingkat Kecamatan Tahun 2024 untuk perencanaan tahun 2025 putaran Kelima jatuh di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala, Selasa (27/02/2024).
Usulan prioritas pertama yang masuk di Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Sebangau Kuala sebanyak 207 usulan terdiri dari bidang infrastruktur sebanyak 98 usulan, bidang ekonomi sebanyak 65 usulan dan bidang sosial budaya pemerintah sebanyak 44 usulan.
Pada kesempatan tersebut Camat Sebangau Kuala, Sugianto saat menyampaikan laporan bahwa usulan masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala untuk tahun 2025 yang utama diprioritaskan pada pembangunan jalan dari Kecamatan Maliku menuju Kecamatan Sebangau Kuala.
Hadir pada acara tersebut tim dari Kabupaten Pulang Pisau dipimpin oleh Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau mewakili, serta dihadiri oleh TP PKK Kecamatan Sebangau Kuala, Muspika Kecamatan, kepala Desa se-Kecamatan Sebangau Kuala, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Acara Musrenbang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan masing-masing, berdasarkan tupoksi OPD dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
”Musrenbang merupakan rangkaian kegiatan penting dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah, dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menyusun bersama serta membahas bersama usulan perencanaan pembangunan daerah,” ungkap Pj Bupati Pulang Pisau.
Selain itu, ia juga menyampaikan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah harus selaras dengan rencana pembangunan pemerintah pusat maupun provinsi, hal ini untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan berkelanjutan.
“Semoga usulan Prioritas pertama yang diajukan melalui musrenbang tingkat Kecamatan bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah untuk benar-benar mengakomodir yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan bisa dipenuhi melalui sumber anggaran yang ada,” ungkap Pj Bupati Pulang Pisau. (Diskominfostandi/R.A.P/Adm)