: KPU Merauke Jadwalkan Pleno Penghitungan Suara 3 Maret - Foto:Mc.Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 27 Februari 2024 | 08:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 288
Merauke, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menjadwalkan pleno penghitungan suara hasil Pemilu 2024 akan digelar 3-5 Maret 2024.
Kepada wartawan di Merauke, Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun menjelaskan bawah jadwal pleno penghitungan suara tingkat Kabupaten Merauke baru akan dilaksanakan 3 Maret 2024 mengingat sampai saat ini PPD Distrik Merauke belum selesai melaksanakan pleno penghitungan suara tersebut.
‘’Kita jadwalkan 3 Maret 2024, karena sampai saat ini pleno penghitungan suara yang dilakukan oleh PPD Distrik Merauke sampai sekarang masih berlangsung dan belum selesai,’’ katanya. Padahal pleno penghitungan suara tersebut dimulai PPD Distrik Merauke sejak 16 Februari 2024 lalu.
Rosina Kebubun menjelaskan bahwa pleno yang dilakukan PPD Distrik Merauke tersebut memang cukup lama karena terdiri dari dua Dapil dengan jumlah 314 TPS.‘’Jumlah TPSnya paling banyak sampai 314 TPS. Dan ini yang membuat pleno di PPD Distrik Merauke tersebut cukup lama,’’ jelasnya.
Dikatakan, dari 22 distrik atau PPD di Kabupaten Merauke seluruhnya sudah selesia kecuali PPD Distrik Merauke tersebut. KPU Merauke sendiri awalnya menargetkan pleno tingkat PPD tersebut selama 5 hari. Kemudian untuk PPD Distrik Merauke bertambah menjadi tujuh hari. Namun sampai Senin (26/02/2024) telah berlangsung kurang lebih 11 hari.(McMrk/02/Ngr/Eyv )