Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Temanggung Kumpulkan Admin PPID Pelaksana

: Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Temanggung Kumpulkan Admin PPID Pelaksana-Foto:Mc.Temanggung


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 27 Februari 2024 | 08:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 137


Temanggung, InfoPublik - Temanggung, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada admin website dan media sosial Perangkat Daerah  di Jambu Klutuk Resort, Parakan, Senin (26/2/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Manda Kartiko, Siswanto selaku Pejabat Fungsional Kantor Bea Cukai Magelang dan diikuti oleh admin pengelola website dan media sosial Perangkat Daerah, Kecamatan, serta Kelurahan se-Kabupaten Temanggung. Acara sosialisasi tersebut merupakan kolaborasi Dinkominfo Temanggung bersama Kantor Bea Cukai Magelang.

Kepala Dinkominfo Temanggung Gotri Wijianto Wuriatmojo menyampaikan pentingnya pengelolaan website dan dashboard Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kaitannya dengan nilai Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Temanggung yang sudah mendapat kategori Informatif.

Gotri menyampaikan diinisiasinya kegiatan ini adalah sebagai bentuk support kepada PPID Pelaksana, agar kedepan Temanggung dapat mempertahankan status informatifnya.

"Kami selaku PPID Pemkab Temanggung harus mendukung PPID Pelaksana pada masing-masing dinas, badan, kecamatan, kelurahan, desa dan BUMD," jelasnya.

Pj. Bupati Temanggung dalam arahannya menyampaikan pihaknya sudah saatnya melakukan pergeseran mengikuti era digitalisasi.

"Ke depan, masyarakat rasa ingin tahunya lebih tinggi lagi. Oleh karena itu, ada keterbukaan informasi publik,"imbuhnya.

Pj. Bupati juga berharap terhadap partisipasi dan dukungan penuh dari admin PPID Pelaksana.

"Dukungan bapak, ibu, selaku admin ini sangat penting," tambahnya.

Pj. Bupati juga menekankan ke depan sebagai bentuk apresiasi terhadap Perangkat Daerah aktif akan diberikan reward, kemudian ada konsekuensi khusus bagi Perangkat Daerah yang tidak aktif dalam KIP, semua akan diberikan dalam kegiatan KIP Award Kabupaten Temanggung tahun ini. (Mc.Temanggung/adi;ekape/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Sabtu, 7 September 2024 | 17:38 WIB
PPID Pemkab PPU Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Terkait Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Kamis, 5 September 2024 | 11:18 WIB
Pemkab Buleleng Gelar Bimtek Monev untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Senin, 2 September 2024 | 19:26 WIB
KI: Keterbukaan Informasi di Singkawang Informatif
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Senin, 2 September 2024 | 19:28 WIB
Kominfo Singkawang Gelar Sosialisasi Penyusunan Daftar Informasi Dikecualikan
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 04:54 WIB
Pemkab Serdang Bedagai Kuatkan Transparansi Lewat Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:55 WIB
KY Terima 3.593 Laporan di 2024, Fokus pada Peningkatan Kualitas Peradilan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:45 WIB
Kemnaker Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Wujudkan PPID yang Excellent