: Rudi Edward Risamasu - Foto:Mc.Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 27 Februari 2024 | 08:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 136
Merauke, InfoPublik - Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan awal terhadap pengelolaan anggaran dan aset daerah Kabupaten Merauke 2023.
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudi Edward Risamasu ditemui media ini di ruang kerjanya membenarkan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh BPK RI terhadap seluruh pengelolaan keuangan dan aset Kabupaten Merauke di 2023 melalui semua OPD yang ada.
‘’Ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap tahunnya terhadap pengelolaan anggaran dan aset tahun sebelumnya. Pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan pemeriksaan awal yang dimulai sejak 20 Februari sampai 10 Maret 2024 besok,’’ kata Rudi Edward Risamasu, Senin (26/2/2024).
Rudi Edward Risamasu menjelaskan bahwa selama 20 hari di Merauke itu, BPK meminta dokumen dari seluruh OPD lalu dipotret dan mengambil sampel OPD mana yang akan didalami oleh BPK RI. Mereka akan melihat apakah sistem pengendalian internal berjalan dan apakah kepatuhan terhadap perundang-undangan dijalankan.
‘’Kemudian balik ke Jayapura untuk mendalami dari pemeriksaan awal itu. Setelah itu, kemudian mereka kembali lagi untuk melakukan pemeriksaan selama 30 hari. Setelah itu, kemudian BPK mengeluarkan opini apakah pengelolaan keuangan kita wajar atau tidak. Jadi ini pemeriksaan rutin yang memang dilakukan setiap tahun oleh BPK,’’imbuhnya.
Rudi E. Risamasu menngungkapkan untuk pengelolaan keuangan, Kabupaten Merauke telah tercatat 8 kali secara berturut-turut mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
‘’Kita berharap dari hasil pengelolaan keuangan dan aset daerah 2023, kita bisa mempertahankan WTP. Itu harapan kita semua,’’ tambahnya.(McMrk/2/Ngr/Eyv)