- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Selasa, 26 November 2024 | 06:11 WIB
:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 23 Februari 2024 | 21:52 WIB - Redaktur: Kusnadi - 322
Pulang Pisau, InfoPublik - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan melalui pendekatan dari tingkat bawah. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat Kelurahan/Desa.
Hadir secara langsung Pj Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani yang sekaligus membuka secara resmi acara Musrenbang Tingkat Kecamatan yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Jabiren Raya, Jumat (23/2/2024).
Selain itu, dihadiri oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Tony Harisinta, Staf Ahli Bupati, Asisten, Tim Musrenbang Bapperida, Kepala OPD unsur Tripika kecamatan Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani mengatakan tujuan dilaksanakan Musrembang untuk mendapatkan masukan dan usulan dalam proses penyusunan RKPD kabupaten tahun 2025 serta sinkronisasi agenda yang mana dalam pelaksanaan memerlukan dukungan pendanaan dari APBN, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten.
Seperti diketahui, dalam Musrembang RKPD tahun 2025 Kecamatan Jabiren Raya mengusulkan kegiatan slaka prioritas utama 291 usulan, bidang infrastruktur 140 usulan bidang ekonomi 59 usulan, bidang sosial dan budaya 92 usulan.
”Kita lihat di kecamatan Jabiren Raya lebih dari 290 usulan dan ada beberapa usulan yang sudah ditanggapi oleh dinas terkait dan ada yang sudah diakomodir tahun 2024 baik dari dana APBN, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten dan DAK dan itu menjadi program prioritas,” ucapnya.
Pj. Bupati juga menyampaikkan semoga saja usulan yang menjadi Prioritas baik prioritas pertama maupun prioritas kedua yang sudah diusulkan dari musrenbang tingkat Desa hingga ke tingkat Kecamatan bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam mengakomodir usulan, sehingga nantinya apa yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan bisa dipenuhi melalui sumber anggaran yang ada.
Harapannya dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Jabiren Raya agar terjalinnya koordinasi inten antara Camat, Kepala Desa dan perangkat daerah dengan sinergitas program juga tetap fokus mengacu dengan beberapa program Nasional pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta kemudahan berinvestasi sesuai tata ruang yang ada di wilayah Kabupatan Pulang Pisau
Nantinya perangkat daerah yang menjadi tujuan usulan musrenbang agar dapat memverifikasi usulan musrenbang desa/kecamatan untuk tahun 2025 dan membuat daftar usulan yang diakomodir dan belum/tidak diakomodir tahun 2025 beserta alasannya, ungkap Pj. Bupati.
Dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan Jabiren Raya dilaksanakan Penanam bibit cabe dan tanaman obat keluarga (toga), hal tersebut merupan bentuk aksi bersama dalam pengendalian inflasi bahan pangan dan meningkatkan ketersediaan komoditas pangan di tingkat rumah tangga. (Diskominfostandi/R.A.P/Adm)