:
Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Kamis, 22 Februari 2024 | 10:18 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 175
Wewewa Barat, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menyelenggarakan kegiatan rembuk stunting di Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (21/2/2024).
Kegiatan rembuk stunting tingkat kecamatan dibuka oleh Wakil Bukan SBD, Marten Christian Taka, yang disaksikan oleh Kadis Kesehatan SBD, Kadis Perikanan, Kadis P3AP2KB, Kepala Inspektorat SBD, Camat Wewewa Barat, Kapolsek Wewewa Barat, Danramil 01 Laratama, para Kepala Desa dan Pj. Kepala Desa serta seluruh tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan wakil Bupati SBD mengatakan bahwa percepatan penurunan angka stunting merupakan merupakan salah satu prioritas program nasional yang harus kita dukung bersama-sama. Persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional dan Kabupaten SBD telah menjadi salah satu daerah dengan angka stunting yang cukup tinggi.
Pada tahun ini angka stunting di SBD menjadi naik sebesar 32% pada Agustus 2003, sehingga dapat dikatakan sebagai angka prevalensi stunting yang cukup tinggi. Sejalan dengan kondisi tersebut target Nasional Indonesia berkomitmen untuk menurunkan angka stunting sebesar 14% pada tahun 2024 ini.
“Tentu pekerjaan tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah bagi Pemda SBD, bahkan Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 tahun 2001 tentang percepatan penurunan stunting. Yang mana, implementasi dari Peraturan Presiden tersebut telah disusunkannya Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-Pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting”, katanya.
Lebih lanjut wakil Bupati mengatakan stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita ini, maka untuk penanganannya perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku. Artinya intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan sensitif secara terpadu dari semua stakeholder yang ada di Kabupaten SBD.
Oleh karena itu pelaksanaan percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan terintegrasi /terpadu mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa dengan berpedoman pada lima pilar percepatan penurunan stunting antara lain:
(1) Komitmen dan visi pimpinan, (2) Kampanye dan komunikasi perubahan perilaku, (3) Konvergensi, koordinasi dan konsilidasi program Pusat, daerah dan desa, (4) Ketahanan pangan dan gizi, (5) Pemantauan dan evaluasi.
“Komitmen ini perlu dibangun di SBD agar capaian penurunan stunting 14% dapat terwujud pada tahun 2024”, ujarnya.
Intervensi terhadap pencegahan dan penanganan kasus stunting harus dilakukan secara sinergis antar sektor pemerintah dan non pemerintah untuk itu pemerintah SBD telah membuat komitmen dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting dengan pembentukan tim pendamping desa yang melibatkan berbagai sektor antara lain instansi vertikal, BUMN, para pengusaha, pihak swasta, perguruan tinggi serta pihak-pihak lainnya untuk melakukan pendampingan pada desa yang telah ditentukan dalam pengawasan anak stunting pada desa tersebut. Terlebih lagi pada bulan Februari ini, kita telah memasuki bulan operasi timbang yang mana diharapkan masing-masing dari tim pendamping Desa berkontribusi secara penuh dalam pelaksanaan posyandu dan keberlanjutannya seperti:
Memastikan tingkat partisipasi harus mencapai 100% dalam pelaksanaan Posyandu yang akan dibantu oleh Pemerintah desa;
Memastikan pelaksanaan Posyandu menggunakan alat timbang dan alat ukur yang sesuai;
Memastikan pemberian PMT pemulihan melalui dana desa dapat terlayani tepat sasaran terutama anak gizi kurang dan gizi buruk;
Dapat memberikan saran atau masukan serta inovasi Kepada Desa dampingan terkait strategi dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting;
Turut bertanggungjawab terhadap upaya untuk penurunan stunting pada desa dampingan.
Dirinya mengajak kepada semua pihak, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, serta kerja berkualitas.
Dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi bersama pemerintah, masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. Karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya menjadi sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan.
“Oleh karenanya, saya tegaskan tidak ada saling lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, ataupun beberapa dinas terkait semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama”, ungkapnya.
Sebelum saya mengakhiri sambutan dalam momen rembuk stunting tingkat kecamatan ini, Saya ingin mendengar secara langsung deklarasi dan komitmen dari seluruh perangkat daerah yang hadir maupun stakeholder lainnya, aksi apa saja yang sudah, yang sedang, dan yang akan dilaksanakan dalam upaya penanganan stunting khususnya di Kecamatan Wewewa Barat.
Sebab waktu kita sangat sedikit dan kerja kita haruslah lebih keras agar pada akhir tahun 2014 ini penurunan stunting di Kabupaten SBD harus menunjukkan perubahan yang baik, dan bisa mencapai angka target nasional penurunan angka stunting 14%.
Besar harapan saya kepada tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa, dapat menyusun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam percepatan penurunan stunting.
“Dan saya juga berharap agar pimpinan perangkat daerah yang termasuk di dalam intervensi sensitif dan spesifik dapat memfasilitasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen rencana kerja”, tuturnya. (MC. Kabupaten SBD/Isto)