- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Selasa, 26 November 2024 | 06:11 WIB
:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 21 Februari 2024 | 09:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 146
Pulang Pisau, InfoPublik - Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengikuti kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan di Gazebo Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (20/02/2024).
Dalam pelaksanaan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta, Ketua TP PKK Sari Parwati Tony Harisinta, juga para Pihak Terkait
Tujuan dari rembuk stunting tersebut adalah menyamakan persepsi tentang kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Kahayan Hilir dan khususnya di Lima Desa/Kelurahan Lokus Stunting di antaranya Desa Anjir Pulang Pisau, Desa Hanjak Maju, Desa Mintin, Kelurahan Pulang Pisau, Kelurahan Kalawa.
Sedikitnya terdapat 40 desa dari 99 Desa/Kelurahan menjadi target penanganan penurunan angka stunting di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan salah satunya di Wilayah Kecamatan Kahayan Hilir
Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani berharap, dengan rembuk stunting tersebut merupakan salah satu bentuk aksi nyata terhadap sasaran stunting (baduta, balita, bumil) yang dilakukan oleh pihak kabupaten, kecamatan sampai dengan desa sehingga tercapainya terget, harapannya zero stunting di Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara itu, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta mengatakan di tahun 2024 dilaksanakannya aksi bersama menurunkan angka stunting dan salah satunya target penanganannya awal berada di Kecamatan Kahayan Hilir.
“Ini adalah pertama kali upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir yang paling tinggi angkanya,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Tingkat Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau yang bertujuan untuk Kampanye 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) secara Masif oleh TPPS Kecamatan dan TPPS desa.
Selanjutnya, meningkatkan Pelayanan Dasar (Posyandu Holistik Integrasi BKB/PAUD, Sanitasi/Sarana Air Bersih dan Bantuan Sosial) di desa/kelurahan, serta Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sebagai langkah ke hulu untuk mencegah terjadinya stunting. (Diskominfostandi/R.A.P/Adm)