HPSN 2024, Dinas LH Gelar Aksi Tukar Sampah dengan Uang

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 20 Februari 2024 | 19:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 217


Singkawang, InfoPublik – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 21 Februari. HPSN tahun 2024 mengangkat tema “Atasi sampah plastik dengan cara produktif”.

Secara nasional peringatan HPSN 2024 ditujukan memenuhi target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah serta menjadi momentum untuk memperkuat posisi Pemerintah Indonesia dalam ILBI on plastic pollution dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050.

Sebagai aksi nyata dalam peringatan HPSN, Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melaksanakan kegiatan aksi Tukar Sampah dengan Uang atau dapat menjual sampah yang bernilai ekonomi. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emi Hastuti mengatakan aksi tukar sampah dengan uang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024 tepat peringatan HPSN.

“Pelaksanannya dipusatkan di halaman Dinas Lingkungan Hidup mulai pukul 09.00-16.00 WIB,” kata Emi, Selasa (19/2/2024).

Menurunya, pihaknya telah menerbitkan juga surat edaran Wali Kota Singkawang tentang Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut tertuang imbauan kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk melaksanakan aksi bersih bersama di lingkungan masing-masing (rumah dan unit kerja) baik di ruangan maupun di halaman serta melakukan pemilahan sampah.

Adapun harga dan jenis barang yang diterima pada Aksi Tukar Sampah dengan Uang, yaitu:

  1. Plastik campur Rp1.300/kg
  2. Kardus Rp800/kg
  3. HVS (bersih) Rp1.000/kg
  4. Pet 1 Rp3.000/kg
  5. Kaleng susu Rp2.500/kg
  6. BM Rp2.500/kg
  7. Kaleng cola Rp13.000/kg
  8. Alumunium Rp13.000/kg
  9. Botol kecap hijau Rp300/botol
  10. Botol marjan Rp50/botol
  11. Gelas campur Rp1.500/botol
  12. Emberan Rp1.500/botol
  13. Botol kecap hitam Rp100/botol
  14. Gelas A Rp2.500/kg
  15. Besi kropos Rp2.500/botol
  16. Kertas buram Rp600/kg
  17. Botol galon Rp3.000/botol
  18. HVS (campur) Rp800/kg

MC. Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:46 WIB
Pertama di Kalbar, Parade Senja Tumbuhkan Nasionalisme Pelajar Singkawang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:45 WIB
FGD Stabilitas Daerah, Deteksi Dini Gangguan Keamanan Pilkada
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:41 WIB
DPKPP Singkawang Gandeng Kejari untuk Cegah Permasalahan Hukum