:
Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Senin, 19 Februari 2024 | 09:43 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 92
Jakarta, InfoPublik - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat, menghasilkan beberapa syarat yang harus dilengkapi para atlet dalam ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2024.
Salah satu syarat wajib yang harus dilengkapai peserta Porwanas Kalsel 2024 yaitu, mengantongi kartu anggota PWI (kartu biru) dan sudah dinyatakan lulus uji kompetensi minimal UKW muda.
Hal itu diungkapkan Ketua SIWO PWI Pusat, Agus Susanto, saat memimpin Rakernas SIWO PWI di Lantai 2 Candi Bentar, Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara, Minggu (18/2/2024) siang.
"Berdasarkan hasil Rakernas hari ini, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi para calon atlet yang bertanding di Porwanas Kalsel Agustus mendatang," ungkap Agus.
Peserta Porwanas adalah wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, berstatus anggota biasa atau memiliki kartu biru yang masih berlaku dan KTP. Untuk atlet yang pernah mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) tidak diperbolehkan mengikuti Porwanas, dan peserta diperbolehkan bertanding maksimal dua Cabor berbeda.
Ditambahkan, untuk wartawati diperbolehkan ikut bertanding pada Cabor yang tidak bersinggungan atau bersentuhan badan secara langsung dengan wartawan pria.
"Nama atlit yang diajukan setelah masa pendaftaran dan tidak ada dalam daftar formulir pendaftaran, dinyatakan bukan sebagai peserta Porwanas," ujar Agus.
Ketua SIWO PWI Provinsi Sumbar, Syaiful Husein mengatakan akan mempersiapkan calon atlit yang akan bertanding di Porwanas Kalsel. Namun sebelum menetapkan atlet tentunya melihat kepada ketersediaan anggaran.
Sebelum menyiapkan atlet, SIWO akan meminta persetujuan Ketua beserta Pengurus PWI Sumbar untuk menyiapkan calon atlet yang akan bertanding sesuai dengan syarat dan ketentuan yang dihasilkan Rakernas SIWO PWI Pusat.(...)