- Oleh MC KOTA TIDORE
- Jumat, 20 Desember 2024 | 13:08 WIB
: Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani saat hadir pada kegiatan Sosialisasi Sosialisasikan Perbup Penyusunan APBDes 2024.
Oleh MC KAB DONGGALA, Senin, 12 Februari 2024 | 22:48 WIB - Redaktur: Juli - 3K
Donggala, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Donggala menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Aula Kasiromu, Senin (12/2/2024).
Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani, saat membuka sosialisasi ini menjelaskan bahwa APBDes merupakan salah satu perencanaan yang wajib ada di setiap desa, dengan mematuhi ketentuan peraturan yang ada.
"Pada 2024 ini, Pemda Donggala telah menerbitkan empat peraturan, nantinya aturan tersebut harus dilaksanakan dengan baik," jelasnya.
Moh. Rifani menekankan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) merupakan langkah awal dalam penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
"Perbup yang disosialisasikan merupakan langkah awal Pemerintah Daerah, kecamatan, dan desa untuk saling bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya," katanya.
Lanjut dia, karena ini nantinya selaras dengan arah pembangunan yang dimulai dari desa, sehingga dapat terwujud pembangunan yang semakin berkembang menuju Kabupaten Donggala yang mandiri dalam segala bidang.
Ia juga mengajak para kepala desa untuk senantiasa menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Apabila ada pergantian perangkat desa yang tidak sesuai regulasi, maka akan dilakukan evaluasi dan pembinaan," imbaunya.
Dalam kesempatan ini, ia mengingatkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Donggala masih tinggi karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim. "PAD kita masih minim, salah satu cara untuk meningkatkan dengan mendatangkan investor supaya mau berinvestasi di sini," ujarnya.
Moh. Rifani juga mengimbau para kepala desa untuk memantau kondisi warganya agar tingkat kemiskinan di Kabupaten Donggala bisa menurun.
"Saya berharap nantinya anggaran APBDes bisa kita maksimalkan untuk program pengentasan kemiskinan dan cegah stunting. Untuk itu, saya mengimbau kepada kepala desa yang hadir agar memantau kondisi warganya, jangan sampai ada yang kelaparan," pungkasnya. (Tim IKP Kominfo Donggala)