Para Kader KB Harus Hafal Nama dan Istilah Alokon

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 9 Februari 2024 | 06:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 98


Padang, InfoPublik - Kabid Dalduk Pergerakkan DP3AP2KB Kota Padang Andi Amir,SH.MH mengingatkan kepada kader KB se-Kota Padang, semua harus hafal nama-nama dan istilah dari alat kontrasepsi (Alokon). Alat kontrasepsi tersebut digunakan untuk mencegah atau menunda kehamilan sang istri.

Penggunaan alat kontrasepsi dengan berbagai tujuan, ada untuk menunda kehamilan, ada untuk menjarang kehamilan, bahkan ada pula untuk menghentikan kehamilan. Alat Kontrasepsi terbagi 2 macam pertama hormonal fan kedua non-hormonal, ucap Kabid Dalduk Pergerakkan Andi Amir, Kamis (8/2/2024).

"Para kader KB harus mampu menjelaskan semua Alokon, mulai dari menggunakan serta tujuan dan manfaat bagi sipengguna.Setelah itu para Kader KB juga harus bisa menjelaskan kepada orang yang mengatakan berKB melarang untuk mempunyai anak," pesan Andi Amir.

Yang disebut kontrasepsi hormonal yakni pil, suntik, implan dan non hormonal yakni IUD (Intrauterine Device) atau KB spiral. Ketiganya memiliki waktu yang berbeda-beda. Namun, beberapa jenis alat kontrasepsi juga bertujuan untuk melindungi diri dari kemungkinan infeksi virus, dan bakteri.

Untuk penggunaan KB suntik bisa yang 1 bulan ada juga yang 3 bulan. Kemudian ada pil untuk satu bulan dengan cara meminumnya setiap hari, tetapi jika lupa meminum sehari saja, bukan menunda kehamilan malah justru menambah kesuburan. Implan diletakkan dibawah tangan kiri bagian dalam dekat ketiak, jangka waktunya bisa sampai 3 tahun, ucapnya.

Kabid Dalduk Pergerakkan Andi Amir juga menyampaikan tujuan dan manfaat program keluarga berencana untuk mewujudkan keluarga sehat, bahagia, dan sejahtera. Banyak manfaat program keluarga berencana yang dapat diperoleh, salah satunya adalah menghasilkan keluarga yang berkualitas. Dan membentuk keluarga kecil sejahtera, sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga itu sendiri.(MC Padang/Irwan Rais)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:37 WIB
Pemkab PPU Lakukan Sinergi Lintas Sektor dalam Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan AMPK
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:33 WIB
DP3AP2KB Kabupaten PPU Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengurusutamaan Gender
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:07 WIB
DP3AP2KB Padang Gelar Pelatihan untuk Aktivis PATBM, Perkuat Perlindungan Anak
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Rabu, 17 Juli 2024 | 14:30 WIB
Gaungkan Kesetaraan Gender, DP3AP2KB Gayo Lues Sosialisasikan PUG dan PPRG