- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Selasa, 26 November 2024 | 21:54 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 7 Februari 2024 | 15:08 WIB - Redaktur: Juli - 67
Banda Aceh, InfoPublik - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh memaparkan setiap tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang kepada Kepala Diskominfotik, Tgk Alizar.
Hal itu untuk mempermudah Tgk. Alizar dalam memahami dan mengetahui dinas yang baru dinahkodainya ini.
Kegiatan pemaparan dilakukan masing-masing bidang di waktu yang berbeda. Mulai Senin (5/2/2024) hingga Rabu mendatang.
"Saya ingin mendengar dan mengetahui apa saja yang sudah dicapai dan apa yang harus terus dipertahankan. Seperti yang kita ketahui bahwa Diskominfotik menjadi corong informasi bagi Kota Banda Aceh,” kata Kepala Diskominfotik.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Rahadian menyampaikan bahwa pihaknya menerangkan terkait tugas pokok dan fungsi dari bidangnya.
“Selama ini kita mempublikasikan kegiatan-kegiatan wali kota hingga dinas-dinas yang ada di Kota Banda Aceh. Ada beberapa aplikasi yang juga dikelola oleh PIP seperti PPID, SP4N Lapor, Sinergi dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Selain melakukan penyebaran informasi pihaknya juga melaksanakan tugas seperti penyelesaian sengketa informasi, bimbingan pemanfaatan website gampong dan sebagainya.
Selain Bidang PIP, ada Bidang E-Government, Bidang Stastistik dan Bidang Smartcity dan Hubungan Media yang juga memaparkan terkait tugas-tugas yang dilaksanakan di Diskominfotik. (Hz)