- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 00:02 WIB
:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 7 Februari 2024 | 05:44 WIB - Redaktur: Kusnadi - 118
Pulang Pisau, InfoPublik - Pj. Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (6/2/2024).
Dalam Pelaksanaan Penandatanganan tersebut dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya satu data Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau dalam setiap penyelenggaraan Statistik untuk mewujudkan sistem statistik nasional yang konsisten, efesien dan Efektif, yang mana BPS Pulang Pisau sebagai Pembina data, Bapperida sebagai Sekretariat, juga Diskominfostandi Pulang Pisau sebagai Wali Data.
Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) selaku wali data, menghimpun data sektoral dari seluruh produsen data, mengumpulkan metadata dan standar data yang disampaikan oleh setiap OPD, dan menyebarluaskan data di portal Satu Data Indonesia, yang kemudian secara bersama-sama mendorong keterbukaan maupun transparansi data di Kabupaten Pulang Pisau.
“Produsen data yaitu para OPD memegang peranan kunci untuk bertanggung jawab pada ketersediaan data sektoral yang sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ucap Pj Bupati Pulang Pisau.
Pemanfaatan data berkualitas di saat yang tepat, sangat diperlukan oleh perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, yang keseluruhannya bersinergi untuk pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan.
Kemudahan dalam mengakses data, kemudahan berbagi pakai antar sistem elektronik yang saling berinteraksi, serta pemenuhan prinsip-prinsip SDI pada setiap data yang disajikan mutlak diperlukan. Dalam penyelenggaraan satu data Indonesia, setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS), yang dimulai pada tahun 2023.
EPSS sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkesinambungan. EPPS ini kemudian akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebagai ukuran keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah, dengan lima kategori nilai yaitu kurang, cukup, baik, sangat baik, dan memuaskan.
“IPS ini nantinya akan menjadi indikator kinerja utama pemerintah daerah yang akan ditetapkan oleh Kemendagri, serta acuan program pembinaan statistik sektoral di daerah,” ungkapnya.
Pj Bupati Pulang Pisau mengatakan agar kiranya Pemerintah Daerah bersama Pihak terkait untuk saling mendukung, bekerjasama, berkoordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, dalam forum satu data, yang dihimpun dalam sekretariat satu data Indonesia tingkat Kabupaten Pulang Pisau.
“Melalui penandatangan komitmen yang sudah kita lakukan ini, menjadi bukti keseriusan kita bersama dalam menjalankan satu data indonesia di Kabupaten Pulang Pisau,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut juga Wakapolres Pulang Pisau, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, serta kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (Diskominfostandi/R.A.P/Adm)