Dinas Kominfo Gresik Dorong Peningkatan Statistik Melalui Acara Pembinaan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral

: Dinas Kominfo Gresik Dorong Peningkatan Statistik Melalui Acara Pembinaan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral-Foto:Mc.Gresik


Oleh MC KAB GRESIK, Senin, 5 Februari 2024 | 09:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 82


Gresik, InfoPublik - Dalam upaya bersama untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Gresik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gresik mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir dalam kegiatan pembinaan penyelenggaraan statistik sektoral di Ruang Argo Lengis, Kantor Bupati Gresi Kamis, (1/2/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh OPD sebagai Produsen Data dalam Satu Data Kabupaten Gresik. Sebagai Pembina Data, Rohmatika Roisatul Ummah dari BPS Kabupaten Gresik, menjadi narasumber yang memberikan wawasan dalam acara ini.

Tujuan utama kegiatan tersbut adalah memberikan sosialisasi awal kepada Produsen Data untuk mempersiapkan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 yang dijadwalkan dilaksanakan pada April 2024. 

"EPSS bertujuan mengukur kemajuan, kualitas penyelenggaraan statistik, dan pelayanan publik dengan output berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Selain itu, hasil dari kegiatan ini melibatkan penyelenggaraan kegiatan statistik yang baik dan sesuai standar, dengan kontribusi dalam pencapaian kebijakan serta tercapainya tujuan reformasi birokrasi," jelas Rohmatika.

Pelaksanaan EPSS Kabupaten Gresik telah dilakukan pada tahun 2023, setelah uji coba penilaian di tahun 2022. Proses penilaian melibatkan lima domain, yakni prinsip SDI, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional, dengan total 38 indikator penilaian. Alur penilaiannya mencakup penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal, dilanjutkan oleh Tim Penilai Badan.

Meskipun SK Tim Penilai Internal EPSS Tahun 2024 sudah dibuat, progresnya masih dalam proses review oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.

Untuk memulai pemilihan kegiatan statistik sebagai sampel penilaian, seluruh Produsen Data diminta untuk melakukan pencatatan kegiatan survei yang pernah dilakukan selama periode 2022-2023.

Selanjutnya, dalam rencana aksi Satu Data 2024, diadakan agenda identifikasi kebutuhan data 2024, pembaruan daftar data, dan SK Forum Satu Data. Pengaturan manajemen hak akses data juga akan dibahas lebih lanjut, menandai komitmen bersama dalam pengembangan dan pemanfaatan data yang efektif untuk keberlanjutan pembangunan Kabupaten Gresik.(Edited by Diskominfo Kab. Gresik.(Mc.Gresik/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya