- Oleh MC KAB RAJA AMPAT
- Jumat, 15 November 2024 | 11:54 WIB
: Foto: Ilustrasi Pelayanan Pegawai Dukcapil Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Senin, 5 Februari 2024 | 05:48 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 251
Boven Digoel, InfoPublik - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel menghentikan sementara pelayanan mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), karena stok pita tinta telah habis.
Alternatifnya, kini Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, melayani surat keterangan (suket) keterangan penduduk sebagai pengganti e-KTP. Pelayanan suket telah dilakukan semenjak Januari 2024.
“Saat ini hanya surat keterangan penduduk yang dilayani untuk kebutuhan masyarakat, seandainya kalau sudah ada tinta tentu kita melanjutkan untuk melakukan pencetakan KTP elektronik,” kata Plt. Kepala Dinas Dukcapil Boven Digoel Paskalis Amote di Kantor Dinas Dukcapil di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada Jumat (2/2/2024).
Paskalis Amote menjelaskan, pihaknya tengah menunggu stok pita tinta e-KTP yang dikirimkan oleh pemerintah pusat. Prosesnya pengajuan administrasi pengajuan stok pita tinta tersebut diperkirakan paling cepat disetujui pada Maret 2024. Disaat yang bersamaan, Dukcapil Pemerintah Kabupaten Boven Digoel akan kembali melayani pencetakan KTP Elektronik.
“Sekarang memasuki Minggu ke empat Dinas kependudukan dan pencatatan sipil masih mengalami kendala dalam menerbitkan KTP -Elektronik hal ini disebabkan oleh kosong nya stok tintah Ribbon untuk pencetakan KTP -Elektronik,” kata Paskalis.