Usulan Anggaran Lahan Bandara, Kaban BPKAD: Belum Bisa Dicairkan Karena Administrasi Belum Lengkap

: Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu Arwin Tamimi


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 1 Februari 2024 | 11:53 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 64


Taliabu, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman menyusulkan anggaran pembebasan lahan pada 2023 sampai saat ini belum direalisasikan.

Anggaran yang diusulkan 2023 kemarin sebesar Rp. 15 milyar untuk pembayaran lahan masyarakat untuk pembangunan bandara di Kabupaten Pulau Taliabu.

Hanya saja sampai sekarang anggaran tersebut tak kunjung dicairkan, hingga ini menjadi kendala untuk kelanjutan bandara.

“Proses bandara ini memang berjalan terus, hanya saja dari sisi kesiapan anggaran itu memang sangat terbatas,” ungkap Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu Arwin Tamimi, Rabu (29/1/2024).

Dia mengatakan kemarin juga diusulkan pada Anggaran Pendapatan Belanda Daerah Perubahan (APBD-P) 2023. Hanya saja anggaran tak direalisasikan

Sementara Kepala Kaban BPKAD Pulau Taliabu Muhammad Ridwan Aziz, mengatakan belum cair karena administrasinya belum lengkap sehingga tidak bisa dicairkan.

“Saya tidak kasih cair kalau administrasinya belum lengkap, saya tidak mengetahui dari sana, karena belum sampai di tangan saya,” singkatnya.MC Tidore/imt

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 29 Januari 2024 | 19:52 WIB
Soal Lahan Bandara, Dinas Perkim Pulau Taliabu Diduga Bohongi Publik
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 8 November 2023 | 08:35 WIB
Selesaikan Tapal Batas, Pemda Pulau Taliabu Dapat Penghargaan Dari BIG