- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 20 September 2024 | 23:53 WIB
: Foto: Pj Gubernur Kepulauan Babel Safrizal Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Swiss-Belhotel, Pangkalpinang, Kepulauan Babel pada Rabu (31/1/2024).
Oleh MC PROV KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, Kamis, 1 Februari 2024 | 13:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 166
Pangkalpinang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal menekankan, peran penting gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) di daerah. Sebab, terdapat 46 tugas dan kewenangan dari gubernur merupakan perwakilan dari instansi pemerintah pusat.
"Terdapat dekosentrasi 46 tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang secara atributif dan pelimpahan kewenangan binwas kab/kota secara delegatif dari K/L," ujar Safrizal Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Swiss-Belhotel, Pangkalpinang, Kepulauan Babel pada Rabu (31/1/2024).
Dengan menjalankan tugas dan kewenangan tersebut, maka gubernur memastikan sinergitas perencanaan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berjalan dengan baik.
Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun ini Kemendagri telah mengolakasikan anggaran dekosentrasi sebesar Rp72 miliar yang dilaksanakan oleh 132 Satker di seluruh indonesia.
Orang nomor satu di Babel itu pun telah mengintruksikan jajarannya untuk mempercepat dan mengoptimalkan realisasi penyerapan anggaran dekonsentrasi dari pemerintah pusat tersebut khususnya pada semester pertama.
"Saya sudah perintahkan kepada para Kepala OPD untuk 'Gaspol' maksimalkan dana dekosentrasi tersebut, agar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat" tegasnya.
Safrizal berharap, disampaikannya petunjuk teknis GWPP Tahun Anggaran 2024, agar dapat dipedomani dengan baik dan memulai pelaksanaan dekonsentrasi TA. 2024.
"Sehingga peran gubernur senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai wakil pemerintah pusat dengan kinerja yang baik dalam upaya menciptakan sinergitas pusat dan daerah," pungkasnya.