- Oleh MC KOTA TIDORE
- Sabtu, 30 November 2024 | 06:37 WIB
: SELEKSI: Tim BKD Pulau Morotai saat mendata kuota PPPK yang dipantau langsung oleh Kepala BKD Morotai, Musriyana Nabiu (berdiri), Selasa (30/1/2024)
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 30 Januari 2024 | 14:44 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 1K
Morotai, InfoPublik - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pulau Morotai, Musriana Nabiu mengatakan data pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, dipertanggung jawabkan masing-masing OPD.
Perihal itu ia sampaikan lantaran banyak pelamar bertanya soal mereka sudah lama honor, apakah bisa ikut seleksi atau tidak?
Katanya bisa, asalkan yang bersangkutan terdata pada OPD tempat dia bekerja.
Sebab pada 2022 lalu, seluruh OPD diminta memasukkan jumlah honorer aktif dan tidak aktif. Sehingga pada seleksi PPPK 2024, pihaknya mengacu pada data tersebut.
"Jika mereka (honorer,red) datanya masuk di BKD sesuai usulan, maka bisa ikut seleksi,"katanya.
Menurutnya, pihaknya pada 2022, pernah minta data itu ke masing-masing OPD.
"Nah, data itu yang akan kita digunakan sekarang ini. Sepengetahuan saya, rata-rata masih aktif, "jelasnya.
Meski demikian, para honorer jika data base-nya masih aktif, maka bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024.
"Jadi, semuanya berdasarkan data di tahun 2022, kalau tidak ada, berarti tidak bisa, "pungkasnya. (*)