Bupati Banggai Dorong Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Usaha Kerajinan.

:


Oleh MC KAB BANGGAI, Senin, 29 Januari 2024 | 23:05 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 137


Banggai, InfoPublik - Bupati Banggai Amirudin mendorong upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha kerajinan, Sabtu (27/1/2024) , di Ballroom Hotel Santika, Luwuk Selatan.

“Pihak BRIDA sudah memasukan dalam APBD, bahwa teman-teman yang akan memasukkan hasil temuannya ke Hak Kekayaan Intelektual itu gratis,” ujar Bupati Amirudin.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Banggai dalam rangka meningkatkan pemahaman, kreativitas, dan keterampilan dalam mengembangkan usaha kriya/kerajinan.

Ketua Dekranasda Banggai Syamsuarni Amirudin menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka mengembangkan potensi kriya dan kerajinan di Kabupaten Banggai.

“Ada beberapa pemateri, mudah - mudahan ini sebagai bagian kita semua untuk menjadi pelajaran kedepan. Sebagai bahan masukan untuk para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Banggai agar bisa jauh lebih berkembang,” ujar Ketua Dekranasda.

Pemateri yang akan turut serta dalam pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku usaha dan pengrajin tersebut yaitu, Ketua Dekranasda Syamsuarni Amirudin, ⁠Kepala Bappeda Banggai, Ramli Tongko, dan Sekretaris BRIDA Banggai Iksan Budiono.

Dalam mendukung promosi produk kriya dan kerajinan, Bupati Banggai akan menyediakan tempat kepada pihak Dekranasda di Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir untuk kegiatan pajangan, hal ini memungkinkan hasil dari produk para pelaku usaha dapat dipamerkan secara lebih luas.

Selain itu, Bupati Amirudin melakukan dialog terhadap beberapa peserta mengenai dukungan serta bantuan yang akan diberikan dalam mendukung sektor kriya/kerajinan.

“Ada bantuan Rp 5 milyar per kecamatan, itu boleh digunakan untuk kerajinan, karena tujuan kita yaitu supaya menghidupkan semua pelaku usaha yang ada di daerah,” Jelas Bupati Banggai.

Lanjutnya, Ia menjelaskan terdapat Corporate Social Responsibility (CSR) yang terbuka bagi proposal dari pelaku usaha untuk memberikan kesempatan lebih luas dalam menciptakan sinergi antara sektor swasta dan pelaku usaha lokal.

Acara ini melibatkan 60 peserta yang berasal dari 17 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Banggai.

Adapun jenis usaha yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu usaha batik Saluan, anyaman rotan, anyaman lidi, pandai besi, daur, kerajinan kayu, dan kerajinan bambu.

Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Selasa, 19 November 2024 | 15:41 WIB
Pemkab Banggai Dorong Pemenuhan Gizi Balita Melalui Program Makanan Bergizi B2SA
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Senin, 11 November 2024 | 12:59 WIB
Tabur Bunga di Laut Warnai Peringatan Hari Pahlawan ke-79 di Kabupaten Banggai
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:46 WIB
Pemkab PPU Dorong UMKM Lindungi Hasil Kreativitasnya dengan Mendaftarkan HKI