- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:32 WIB
: Sekda Ishak Ntoma saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Bone Bolango, di Gedung Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kartini Kabila, Rabu (24/1/2024). (F.Tim IKP)
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 26 Januari 2024 | 11:43 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 83
Kabila, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma menginginkan kesadaran dalam menunaikan dan membayar kewajiban zakat menjadi gerakan massal dan menyeluruh warga yang wajib zakat di daerah itu.
Hal ini disampaikan Sekda Ishak Ntoma saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango, di Gedung Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kartini Kabila, Rabu (24/1/2024).
“Jadi lewat sosialisasi UPZ ini, intinya kita ingin membumikan zakat itu menjadi suatu kesadaran menyeluruh dari semua wajib zakat di Bone Bolango. Kesadaran yang terstruktur bagi seluruh warga bagaimana optimalisasi zakat, infak dan sedekah itu menjadi gerakan massal masyarakat Bone Bolango,” kata Ishoma, panggilan akrab Sekda Ishak Ntoma.
Diharapkan dengan makin sadarnya masyarakat membayar zakat, Insya Allah keberkahan makin tercurah di Bone Bolango khususnya, dan di Gorontalo pada umumnya.”Kita dijauhkan dari segala macam bencana dan diberikan segala kemudahan hidup, baik itu kemudahan dalam berusaha, bersekolah, bekerja, dan itu dijamin oleh Allah SWT,” tukas Ishak.
Oleh karena itu, lanjut Sekda dengan adanya UPZ di setiap desa, ini diharapkan benar-benar efektif di tingkat desa dan petugasnya mudah-mudahan terpilih dari orang-orang yang terterima di masyarakat, yang bisa dipercaya, dan bagus kinerjanya.”Dengan demikian maksimalisasi dan optimalisasi zakat itu benar-benar bermanfaat bagi orang banyak,” harap Ishak Ntoma.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Bone Bolango, Faisal Hasim Pakaya, menjelaskan kegiatan sosialisasi UPZ ini adalah amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan Peraturan Baznas Nomor 2 tahun 2016 bahwa UPZ itu adalah perpanjangan tangan dari Baznas dan dapat dibentuk di instansi pemerintah, vertikal, BUMN, BUMD, BUMDes, Mushola, Masjid, dan di komunitas-komunitas lainnya.
Faisal berharap dengan adanya sosialisasi UPZ ini, kampanye atau dakwah zakat ini akan lebih membumi dan akan lebih dikenal oleh masyarakat, khususnya para muzakki yang punya kelebihan akan sadar dan kewajiban zakat itu sampai kepada mereka, sehingga mereka dapat mengeluarkan kewajiban zakat tersebut.
“Jadi sosialisasi UPZ ini, bukan semata-mata menghadapi Ramadhan dan untuk zakat fitrah, tetapi ini kami harapkan agar lebih mendakwahkan tentang kelebihan dalam menunaikan zakat ini dan para muzakki akan lebih banyak di Kabupaten Bone Bolango, baik dari segi sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan dan lain sebagainya,” jelas dia.
Faisal yang turut didampingi Wakil Ketua Baznas Syarifudin Kadir dan Tanwir Ali, menambahkan kegiatan sosialisasi UPZ ini akan dilaksanakan di empat wilayah daerah pemilihan (Dapil), dan sudah diawali dari Kecamatan Suwawa cs. Kemudian Kecamatan Kabila cs, Kecamatan Tapa cs, dan terakhir di wilayah Bone Pesisir cs. (Tim IKP)