- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 21 November 2024 | 19:03 WIB
: Bupati Solsel H Khairunas Foto Bersama dengan Forkopimda dan Jajaran Kepala OPD
Oleh MC KAB SOLOK SELATAN, Kamis, 25 Januari 2024 | 19:50 WIB - Redaktur: Kusnadi - 199
Padang Aro, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik atau KTP-el.
Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam Sosialisasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Melalui Rapat Koordinasi Percepatan Perekaman KTP-el di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (25/1/2024).
"Untuk itu kami tegaskan kepada pihak-pihak terkait dengan penuntasan perekaman KTP Elektronik ini," kata Khairunas sore ini.
Imbauan ini disampaikannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat dan Wali Nagari serta Kepala SMA, SMK dan MA se-Solok Selatan sejalan dengan akan dilaksanakannya Pemilu serentak bulan depan.
Hal ini dilakukan lantaran menurut data dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat ini masih terdapat 1.049 orang masyarakat yang termasuk dalam wajip pilih menurut data KPU yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Kondisi akan berimplikasi pada turunnya angka partisipasi pemilih di Kabupaten Solok Selatan. Padahal, pada Pemilu 2019, Solok Selatan merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi di Sumatera Barat.
"Harapannya tentu kita harus dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan partisipasi pemilih tersebut pada Pemilu 14 Februari nanti," tegasnya.
Di samping itu, perekaman KTP-el ini juga dibutuhkan dalam rangka memvalidasi dan pemuthakhiran data penduduk yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. (DISKOMINFO)