: Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat menyerahkan Sertifikat Program PTSL kepada perwakilan warga penerima
Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 25 Januari 2024 | 19:18 WIB - Redaktur: Tobari - 88
Pemalang, Infopublik – Sebanyak 799 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga di Desa Padek Kecamatan Ulujami. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kepala BPN /ATR setempat kepada perwakilan penerima, Kamis (25/1/2024).
Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat menyerahkan mengapresiasi BPN Pemalang yang memungkinkan acara hari ini dapat terlaksana.
“Selaku Bupati Pemalang menyampaikan terima kasih serta apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala ATR/BPN Kabupaten Pemalang yang telah ikut mengawal proses sertifikasi ini,” ungkap Mansur.
Adapun kepada warga penerima sertifikat, Bupati berharap agar pada akhirnya dengan adanya sertifikat tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
“Saya juga sampaikan “Selamat” kepada para penerima sertifikat tanah, seraya berharap semoga sertifikat tersebut nantinya membawa berkah dan manfaat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga serta mengurangi potensi terjadinya sengketa pertanahan,“ katanya.
Lebih lanjut Mansur mengingatkan yang terjadi selama ini, dikatakan meskipun sudah memiliki hak atas tanah, namun masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat dalam memanfaatkan tanah miliknya.
Mulai dari kesulitan memperoleh modal, kurangnya penguasaan teknologi, rendahnya kualitas pengelolaan usaha dan infrastruktur yang kurang mendukung.
Oleh sebab itu, kita perlu membantu agar masyarakat mudah memperoleh modal kerja, meningkatkan penguasaan teknologi, meningkatkan kualitas manajemen usaha, membangun infrastruktur dan membantu pemasaran hasil produksi dari usaha masyarakat, imbuhnya.
Upaya tersebut, tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi atau instansi saja, namun perlu adanya kerjasama yang baik antar semua komponen, baik dari unsur pemerintah, kalangan perbankan dan dunia usaha.
Sementara Kepala BPN Pemalang Gusmanto secara rinci menjelaskan jumlah sertfikat yang dibagikan.
Ia mengungkapkan jumlah kuota sertifikat yang ada adalah 799 bidang, dengan rincian 782 sertfikat hak pakai untuk masyarakat, kemudian 13 sertfikat hak pakai untuk tanah kas desa dan empat sertfikat wakaf.
“Jadi sertifikat PTSL ini tidak hanya untuk masyarakat tetapi juga sertifikat untuk tanah kas desa, tanah pemerintah dan instansi lainnya di lokasi yang kita tetapkan sebagai lokasi,” sambung Gusmanto.
Sedangkan untuk terjadinya hal yang tidak diharapkan pihaknya berpesan kepada para penerima agar menjaga baik-baik sertifikatnya.
“Sertifikat jangan sampai beralih atau berpindah tangan ke orang tanpa alasan yang sah, harus ada hitam di atas putih yang jelas, jangan model digadaikan dengan tanda tangan di atas kertas kosong,” ucap Gusmanto mengingatkan.
Hati-hati bapak ibu besok kemudian tanahnya disita bank, banyak kejadian disalahgunakan. Jadi hati-hati ketika sertifikat ilang tanahnya juga ilang. Kalau ada peralihan, misalnya jual beli, silakan ke PPAT. Sekali lagi rawatlah sertifikat itu baik-baik karena itu mempunyai nilai ekonomis. (Pemalang/toeb)