:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Kamis, 25 Januari 2024 | 08:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 365
Bengkulu, InfoPublik - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menargetkan pendapatan pajak atau retribusi parkir pada 2024 sebesar Rp12 miliar, mengingat saat ini pertumbuhan ekonomi di Kota Bengkulu terus mengalami kenaikan.
"Untuk target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp12 miliar, mengingat pertumbuhan ekonomi terus membaik," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson, Kamis (25/1).
Target tersebut berdasarkan pencapaian tahun kemarin. Dengan menunjukkan perkembangan yang baik untuk mencapai target retribusi parkir di Kota Bengkulu.
"Pertumbuhan ekonomi kian membaik dan makin banyaknya usaha-usaha di Kota Bengkulu. Jadi harapan kita untuk 2024 ini mudah-mudahan tercapai untuk Rp12 miliar tersebut dari retribusi parkir tepi jalan umum," tuturnya.
Agar tercapainya target tersebut, pihak Bapenda akan melakukan penertiban titik-titik parkir liar, pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk saat ini jelas Eddyson, retribusi parkir ada kenaikan tarif, yang semula kendaraan roda dua (sepeda motor) Rp1.000 menjadi Rp2.000. Untuk kendaraan roda empat (Mobil) semula Rp2000 menjadi Rp3.000.
Ia berharap, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan realisasi penerimaan retribusi parkir di tahun 2024. Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu. (**)