Pj Wali Kota Minta Ketua RT Ingatkan Wajib Pajak Bayar PBB

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Kamis, 18 Januari 2024 | 06:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 137


Bengkulu, InfoPublik – Ketua RT sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat punya tugas untuk mendistribusikan kopelan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) – PBB. Tugas itu bukan cuma-cuma karena ada insentif yang diterima dari Pemkot Bengkulu.

Maka, Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi minta ketua RT untuk ingatkan masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Ini disampaikan Arif dalam sambutannya saat membuka acara Musrenbang di Kelurahan Kandang Mas, Rabu (17/1/24).

Dalam kesempatan ini Arif juga mengimbau kepada wajib pajak untuk membayar pajak. “Karena PBB ini salah satu PAD kita dan sangat berpengaruh dalam pembangunan di Kota Bengkulu dan untuk membiayai semua program-program Pemkot Bengkulu,” ujar Arif yang didampingi Pj Sekda Eka Rika Rino, Asisten II Sehmi, Staf Ahli Walikota Rosminiarty, Camat Kampung Melayu dan Lurah Kandang Mas.

Tahun 2023, kata Arif target PBB baru tercapai 60 persen atau hanya sekitar Rp 12 miliar. “Ini menunjukkan bahwa masih banyak potensi-potensi PBB ini yang belum kita sentuh dan masih ada yang belum membayar PBB nya tepat waktu. PBB ini adalah wajib. Apalagi target 2024 naik 2 kali lipat. Maka ini adalah suatu tantangan yang harus kita laksanakan,” sampai Arif.

Maka, sambung Arif untuk penagihan PBB ini tidak mungkin pemkot sendiri melalui bapenda yang melakukannya. Oleh karena itu pemkot butuh keterlibatan atau bantuan RT setempat untuk membantu pemerintah membagikan kopelan SPPT.

Untuk diketahui, target PAD Pemkot Bengkulu sektor PBB tahun 2024 naik 2 kali lipat dari tahun sebelumnya menjadi Rp46 miliar.(Release/Media Center Dinas Kominfo Kota Bengkulu)