- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Rabu, 27 November 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 17 Januari 2024 | 22:56 WIB - Redaktur: Juli - 59
Banda Aceh, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Kota Banda Aceh mengunjungi Baitul Mal Kota Banda Aceh, Selasa (16/1/2024).
Kunjungan itu, guna melaksanakan koordinasi sinergisitas terkait rencana pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika.
Kunjungan Kepala BNN Kota Banda Aceh, Beridiansyah, dan rombongan disambut hangat oleh Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Suria Darma, bersama Anggota Badan.
Abdul Munir, Aisyah M.Ali dan Muzakkir Hanka, serta Staf Sekretariat Baitul Mal Kota yang juga Ketua Granat Aceh, Agusni.
Kombes Pol, Beridiansyah mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN 2020-2024 dalam hal ini pihaknya meminta dukungan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh sebagai lembaga pemerintahan nonstruktural yang menaungi beberapa program terutama yang bertujuan kemashalatan masyarakat di Banda Aceh.
“Untuk itu, kami yang saat ini sedang menggaungkan program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang diinstruksikan Bapak Presiden perlu mengajak dan merangkul Baitul Mal Kota Banda Aceh. Inilah perlu adanya audiensi ke setiap lembaga pemerintah maupun non-pemerintahan dengan harapan kami nantinya masyarakat muncul keberanian melaporkan jika di gampongnya ada yang sudah terlibat praktik narkotika,” papar Beridiansyah.
Harapannya juga dengan melakukan audiensi seperti ini Baitul Mal dapat menjadi mitra untuk membimbing klien rehab yang membutuhkan bimbingan serta perhatian khusus agar memiliki kehidupan yang layak serta kembali menjadi warga negara yang baik yang bisa melanjutkan kehidupan mereka di tengah masyarakat dengan baik.
Sementara itu Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Suria Darma mengatakan, bersyukur diberikan kepercayaan sebagai lembaga nonstruktural bagi Pemko untuk mengelola ZIS dan tentu pengelolaan ini tidak lepas dari syariat.
Suria juga mengatakan, persoalan dalam pengelolaan ZIS tidak boleh keluar dari penerima zakat dan menjadi pakem Baitul Mal untuk mendistribusikan zakat.
Lanjut dia, dalam hal kerja sama seperti yang dimaksud, pihaknya sudah melakukan beberapa kerja sama dengan stake holder lainnya seperti Mahkamah Syariah. "Bentuk kerja samanya dalam kasus penceraian yang rata-rata yang bercerai ini mereka dalam keadaan fakir miskin dan ketika sudah menempuh persidangan yang akhirnya kami berikan santunan mereka," ucapnya.
Lanjut dia, jadi tentunya dapat dilakukan kerja sama. "Tetapi kami pastikan ada peningkatan pengumpulan ZIS tahun ini. Nantinya kami serahkan program ini untuk dieksekusi oleh BNN Kota. Maka eksekutornya di teman teman ini,” ujar Suria lagi yang didukung Abdul Munir harapannya segera Baitul Mal segera bisa bekerja sama.
Sementara itu, Aisyah M.Ali mengatakan, program yang ada di Baitul Mal selama ini bagi yang putus sekolah adanya peningkatan kapasitas kemampuan diri skills dengan bekerjasama dengan BLKI Banda Aceh.
Pada Baitul Mal juga untuk menyokong kehidupannya adalah memberikan modal usaha bagi keluarga fakir atau miskin.
Turut hadir Kasi Rehab BNN Kota, Program Manajer IPWL Pintu Hijrah (SIRAH) Aceh, Pimpinan IPWL Surya, Pimpinan Yayasan Alfata, Ketua Yayasan RG. (MR)