- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 5 April 2024 | 10:57 WIB
:
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Rabu, 17 Januari 2024 | 09:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 78
Saumlaki, InfoPublik - Pentingnya pemenuhan kebutuhan kebutuhan obat dan alat kesehatan (Alkes) di fasiltas kesehatan (faskes) mulai dari puskemas pembantu (Pustu), Puskemas hingga Rumah Sakit (RS) menjadi perhatian serius Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat saat melakukan tatap muka dengan para stakeholder kesehatan (Dinas Kesehatan, Kepala Pustu, Puskesmas dan Direktur RSUD).
Dalam arahakannya diharapkan Dinas Kesehatan dapat melakukan pemenuhan secara optimal untuk memenuhi semua kebutuhan obat-obatan dan alkes pada semua jenjang faskes di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan tujuan mendongkrar kualitas pelayanan kesehatan.
“Tujuan akhir dari pelayan kesahatan adalah kualitas pelayanan kesehatan itu sendiri. Semua pasien, orang-orang kita yang ada di desa-desa sampai di kabupaten mereka harus merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan,” kata Pj Bupati Rangkoratat di Gedung Kesenian Saumlaki, Selasa (16/1/2024).
Lanjutnya, “sarana prasarana selain gedung tapi juga alat-alat kesehatan, obat dan seterusnya itu juga harus cukup tersedia dengan baik di rumah sakit dan juga puskemas dan pustu,” ujar Pit.
Rangkoratat menjelaskan, sesuai realita di lapangan terhadap kondisi di rumah sakit, puskemas dan pustu hampir dipastikan tidak ada obat yang tersedia dan sangat merugikan masyarakat secara umum.
“Tadi pak kadis dalam laporan, mengatakan pasokan obat telah ada untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, tapi pa kadis, kondisi yang ada di RS dan desa-desa ini juga hampir obat-obat tidak tersedia, ada saja keluhan di sana, orang berobat di rumah sakit tetap saja pasien itu diminta membeli obat di luar,” terangnya.
Dia menyayangkan kondisi kekurangan obat bahkan meragukan jika obat sebagai kebutuhan utama saja sudah tidak tersedia bagaimana dengan perlatan kesehatan yang ada di faskes tersebut. Untuk itu diminta perhatian serius Dinas Kesehatan untuk bersama-sama secara fokus memberikan perhatian secara optimal dan terukur.
Dicontohkan, Kepala Puskesmas wajib melakukan pengendalian-pengendalian secara kontinyu dan memastikan bahwa pasien yang datang berobat di Puskemas itu diberikan perhatian serius dan terhadap tindakan yang diberikan dapat membantu proses-proses penyembuhan.
Mencermati penyebaran tenaga medis di faskes yang tidak merata, Rangkoratat meminta Kepala Dinas segera melakukan pemerataan tenaga medis di Puskesmas dan Pustu di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Di Pustu Mitak, Pustunya ada tapi tenaga medisnya tidak ada. Mungkin setelah ini melakukan penugasan tenaga kesehatan di sana dengan mengikuti apa yang saya arahkan,” tegasnya.
Pentingnya pengawasan terhadap keberadaan petugas pada tempat tugas merka menjadi penting sehingga wajib melakukan pemantaun pada bulan pertama penugasan, jika tidak hadir di sana, lanjut lagi bulan kedua. Dan jika belum juga maka segera dilakukan pemblokiran gaji yang bersangkutan.
Menyinggung Dana Alokasi Khusus (DAU) Peruntukan Bidang Kesehatan, hampir 7 Miliar lebih tidak dapat dicairkan per 31 Desember 2023. DAU ini Tidak hanya dikelola oleh Dinas Kesehatan tatapi juga unit kerja lain yang terkait dengan kesehatan.
“Kami berharap jika dana tersebut masuk dalam proses luncuran semua proses administrasi dipesiapkan dengan baik,” harap Rangkoratat yang ditemani Sekda Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkossu sebagai moderator dalam diskusi tersebut.
DAU Peruntukan itu sendiri manfaatnya juga cukup banyak, karena dengan DAU Peruntuk kita dapat melakukan kegiatan fisik maupun non-fisik, baik yang ada di Puskemas, Pustu maupun RS.
Terkait prevalensi Stunting yang cukup tinggi, Rangkoratat mengatakan, memang ada perbedaan hasil survey dari 2 lembaga (metode) yang menangani survey kesehatan, untuk itu Dinas Kesehatan segera malakukan koordinasi dan konsultasi untuk memastikan bahwa sumber data yang berbeda dari 2 lembaga itu kalau bisa mana yang harus dipakai secara tepat untuk mengukur tigkat stunting di Tanimbar.
Selain itu, intervensi kegiatan yang berlokasi dari DAK, DAU Umum dan DAU Peruntuk untuk penurunan prevalensi stunting harus benar-benar dioptimlakan melalui program/kegiatan. (MC Kab. Kepulauan Tanimbar/Yanto).