Kaum Muda Harus Menjadi Bagian dari Solusi Penyalahgunaan Obat

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 13 November 2023 | 18:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 85


Kota Gorontalo, InfoPublik  – Penjabat Gubernur Gorontalo diwakili Kepala Dinas Kesehatan Anang S Otoluwa, memberikan materi pada temuwicara bahaya penyalahgunaan obat dengan tema mengatasi penyalahgunaan obat, menyelamatkan generasi emas 2045 yang dilaksanakan Balai POM Gorontalo, Senin (13/11/2023).

Menurut Anang, generasi muda seringkali merupakan kelompok yang rentan terhadap penggunaan narkoba. Faktor-faktor seperti tekanan teman sebaya, eksperimen, perasaan ingin tahu, dan kurangnya pengetahuan tentang bahaya narkoba bisa mempengaruhi keputusan mereka untuk mencoba dan menggunakan narkoba.

“Selain itu, tekanan akademik, masalah emosional dan ketidakstabilan sosial juga bisa menjadi faktor yang memperburuk situasi,” kata Anang.

Untuk itu sangat penting mengambil langkah-langkah dalam upaya preventif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda.

“Hal ini akan membantu melindungi generasi bangsa dan memastikan masa depan yang lebih baik untuk semua orang,” ucapnya.

Anang mengingatkan, anak muda hendaknya menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.

“Silakan jadi juru bicara kepada teman sekelas, keluarga, atau masyarakat utk mencegah penyalahgunaan obat, tapi jangan sampai menggunakan obat secara salah sehingga harus berurusan dengan BNN, kepolisian, BPOM, atau Pengadilan,” tutup Anang.

Talkshow ini menghadirkan perwakilan siswa SMA, mahasiswa, unsur Pramuka dan perwakilan berbagai fungsi yang ada di BPOM Gorontalo sebanyak 36 orang. Dengan pembicara Ketua Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Wahjudi (Kejaksaan Tinggi), Mushrar (BNN), serta Kepala BPOM di Gorontalo Stepanus Simon Sesa. (mcgorontaloprov/md/nancy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 13 Mei 2024 | 20:54 WIB
Jangan Asal Glowing, Konsumen Diimbau Pastikan Kosmetik Punya Izin Edar
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 6 Mei 2024 | 00:47 WIB
BPOM Laporkan Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di 2023